BPK Audit Pemko Pekanbaru, Ini Harapan Sekdako
Petunjuk7.com- Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Drs Azwan membuka acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun 2017 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau, Rabu(11/4/2018) bertempat di aula kantor Bappeda Kota Pekanbaru
Pada kesempatan itu, Plh Sekda menjelaskan, bahwa beberapa hari lalu pemerintah telah melaporkan pemeriksaan keuangan daerah tahun 2017 kepada BPK Riau.
Hasil pemeriksaan yang telah disampaikan, seterusnya akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh tim audit dari BPK untuk mengklarifikasi kesesuaian yang dilaporkan, sehingga sesuai dengan standar keuangan.
"Kemarin hasil telah kita laporkan. Selama 35 hari kedepan akan diklasifikasi lagi oleh tim audit dari BPK. Kepada Seluruh OPD dan Camat saya harapkan dapat memberikan perhatian serius selama auditor mengklarifikasi laporan
tersebut,'' harap Azwan.
Adapun masa 35 hari auditor BPK mengaudit laporan tersebut akan dilakukan secara fisik terhadap klarifikasi laporan secara
langsung.
Seperti memeriksa SPJ dan laporan keuangan lainnya. Klarifikasi ini akan dilakukan pada tingkatan OPD di lingkungan Pemko, hingga laporan keuangan yang dilakukan di Pemerintah Kecamatan.
"Mudah-Mudahan ini dapat berjalan lancar tanpa menemukan kendala. Dan harapan kita Laporan Keuangan Pemerintah Pekanbaru tahun 2017 dapat dihargai dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),'' harap Azwan.
Turut hadir dalam acara Entry Meeting Laporan Keuangan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2017 tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Riau Jony Indra Kencana. Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru dan beberapa Camat. (R.Hermansyah/Kr).