MENU TUTUP
Potret Pendidikan

Oknum Guru: Seorang Pelajar SD Dihukum Jilati WC Hingga Muntah di Sumut

Rabu, 14 Maret 2018 | 22:36:03 WIB Dibaca : 2138 Kali
Oknum Guru: Seorang Pelajar SD Dihukum Jilati WC Hingga Muntah di Sumut Ilustrasi.Foto: Pixabay
Loading...

Petunjuk7.com - Seorang pelajar Sekolah Dasar Negeri 104302 di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), Sumatera Utara (Sumut), mengalami hal yang menyakitkan. Pelajar berinsial MBP itu menerima hukuman dari gurunya yang membuatnya muntah-muntah. Ia dihukum oleh guru berinisial RM hanya karena lupa membawa tanah kompos untuk menyuburkan taman bunga di sekolah. Namun hukuman yang diterima MBP sangat menyakitkan dan tidak manusiawi.

Laporan Viva.com, insiden itu terjadi Jum'at 9 Maret 2018, lalu. Aksi memuakkan RM terungkap melalui cerita BMP kepada kedua orangtuanya. Sontak kedua orangtua MBP marah atas apa yang dialaminya anaknya.

"Anak saya bilang ya (menjilat WC). Tapi pas yang keempat kali anak saya langsung muntah," ucap ibu kandung MBP, SH, kepada wartawan, Rabu 14 Maret 2018.

Atas kejadian itu, orangtua MBP meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sergai, untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut.

"Saya ya marah, terpukul, sakit hati bercampur aduk. Apa kali rupanya salah anak saya kok hukuman seperti itu. Apa enggak ada hukuman lain? Kalau disuruh cuci WC, disetrap saya terima. Tapi ini kan keterlaluan, enggak berperikemanusiaan," tutur SH.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sergai, Joni Walker Manik, mengatakan akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru tersebut.

 "Memang benar ada seorang guru kita yang memberikan hukuman yang tidak layak kepada siswa. Memang siswa ini tidak menjalankan apa yang diminta gurunya. (Lalu) Dibuatlah hukuman yang di luar kemanusiaan," kata Joni.

Pihak Disdik Kabupaten Sergai sudah menurunkan tim khusus ke sekolah tersebut, untuk melakukan pemeriksaan dan mengklarifikasi kejadian tersebut.

Joni dengan tegas mengungkapkan juga sudah mempersiapkan sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan oknum guru itu. Termasuk melakukan pembinaan terhadap RM agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Akan kita buat hukuman, apakah itu  mutasi atau hal-hal yang lain. Kita tidak tolerir hal-hal seperti itu. Kita akan bina. Diknas memberikan ketenangan. Kita turunkan Korwil Sei Rampah, Pengawas, Kabid SD sudah sampai sana," ujar Joni.

Sumber:Viva.com

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Ukur Kemampuan Fisik Prajurit, Kodim 0205/TK Gelar Kesegaran Jasmani (Garjas) Periodik I Tahun Anggaran 2024

2

Memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, Bupati Karo membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia

3

Jaga Hubungan yang Baik, Babinsa Koramil 06/MT Komsos dengan Warga Binaan

4

Ciptakan Keamanan Dan Pantau Harga Sembako, Babinsa Koramil 05/Payung Sambangi Pasar Tradisional

5

Saat Hendak Mandi Disungai, Barus Ditemukan Meninggal Di Sungai Lau Kersik Desa Singa