MENU TUTUP

Tahap Proses, Titiek Soeharto Gantikan Mahyudi ke MPR

Sabtu, 10 Maret 2018 | 08:46:34 WIB Dibaca : 2112 Kali
Tahap Proses, Titiek Soeharto Gantikan Mahyudi ke MPR Foto:Antaranews.
Loading...

Petunjuk7.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (Golkar) tengah memproses pergantian pimpinan MPR RI dengan mengirimkan surat penetapan nama Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) untuk menggantikan Mahyudin.

"Ya benar, proses itu memang sudah berjalan," ujar Ketua Koordinator bidang Kepartaian DPP Partai Golkar Ibnu Munzir, kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat malam (9/3).

Ia mengatakan surat penetapan dikirimkan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus ke MPR RI untuk segera diproses.

Ibnu mengatakan pergantian pimpinan MPR RI dari Partai Golkar kemungkinan hanya untuk penyegaran saja.

"Saya tidak paham pertimbangan penggantian. Mungkin penyegaran saja," catatnya.

Isu penggantian Mahyudin dengan Titiek Soeharto sudah berhembus sejak akhir 2017. Mahyudin sendiri telah berulang kali merespon hal itu.

Mahyudin pernah mengemukakan bahwa mekanisme pergantian pimpinan MPR RI tidak dapat serta merta dilakukan partai politik, sebab pimpinan MPR mewakili pula unsur DPD RI.

Ia pun menambahkan terdapat aturan dalam Undang Undang mengenai MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) tentang posisi jabatan di MPR RI.


Sumber:Antaranews.com




Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Kodim 0205/TK Makan Siang Bersama Insan Pers, Letkol Inf Robert Panjaitan: Tetap Jaga Kondusivitas Kabupaten Karo

2

Aksi Demo di Kabupaten Karo, Massa Dapat Makan Bakso Gratis, Bagi-Bagi Beras dan Menari Bersama

3

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto Bersama Forkopimda Kawal Aksi Damai Masyarakat Karo, Berlangsung Damai dan Harmonis

4

Tekankan Prinsip Humanis, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B Panjaitan Pantau Langsung Pengamanan Demo Di Kantor DPRD Kabupaten Karo 

5

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B Silaturahmi dan Ngopi Bareng dengan Pengemudi Ojek Online, Pastikan Kamtibmas Kondusif