DPN: Indonesia Darurat Susu Segar Dalam Negeri Tahun 2020 Mendatang
Petunjuk7.com - Dewan Persusuan Nasional (DPN) memperkirakan Indonesia akan mengalami darurat susu segar dalam negeri pada 2020 mendatang.
Kemampuan produksi susu segar dalam negeri diprediksi hanya mampu memenuhi sepuluh persen dari kebutuhan nasional.
"Masalah persusuan ini lampu merah bagi Indonesia. Artinya, impor kita akan semakin besar sampai 90 persen," kata Ketua Dewan Persusuan Nasional Teguh Boediyana dalam keterangannya, Kamis (8/3).
Karena itu, Dewan Persusuan Nasional meminta pemerintah serius menanggapi ancaman ini. Pemerintah diminta menegakkan aturan-aturan yang sudah dibuat dengan tegas.
"Sebab, kebutuhan susu itu meningkat terus. Harus ada langkah-langkah konkret untuk meningkatkan produksi susu segar dalam negeri," kata Teguh.
Teguh mengatakan, pemerintah perlu mendorong industri pengolahan susu (IPS) agar mau memanfaatkan produksi susu segar dalam negeri. Salah satunya melalui kemitraan dengan peternak sapi perah lokal.
"IPS itu menyerap susu harus dipaksa. Tidak sesederhana yang dipikiran. Perlu dipaksa," kata Teguh.
Teguh mengaku, selama ini pemerintah tidak melibatkan Dewan Persusuan Nasional dalam memecahkan persoalan ini. "Dewan Persusuan Nasional tidak pernah diajak bicara oleh Kementerian Pertanian. Di rapat-rapat tidak pernah dianggap," kata dia.
Teguh berharap pemerintah bisa menyelesaikan persoalan susu ini secara komprehensif. Menurut dia, ke depan potensi pasar dalam negeri harus bisa semaksimal mungkin memberdayakan produksi susu dalam negeri.
Seperti diketahui, saat ini produksi susu segar dalam negeri hanya memenuhi 18 persen dari total kebutuhan nasional 4,45 juta ton per tahun. Sisanya, sebanyak 82 persen kebutuhan susu nasional dipenuhi dengan impor.
Sumber:Republika.co