MENU TUTUP

DPMPTSP Pekanbaru: Izin Tambahan Bangunan 3 Lantai Hotel Mimosa Dalam Proses

Kamis, 01 Maret 2018 | 23:11:54 WIB Dibaca : 2372 Kali
DPMPTSP Pekanbaru: Izin Tambahan Bangunan 3 Lantai Hotel Mimosa Dalam Proses Ilustrasi. Foto:Kbr.id
Loading...

Petunjuk7.com - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) Kota Pekanbaru M.Jamil melalui Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Pekanbaru, Said Reza mengatakan, terkait pembangunan Hotel Mimosa sejak awal, yang memiliki sebelas (11) lantai diakui ada izinnya.

"Ya kalau pembangunan awal sebelas lantai itu izinnya ada," ujar Said.

Namun untuk pembangunan yang kini ada tambahan tiga lantai, kata Said Ketika tidak memiliki izin.

Katena kata Said, khusus untuk penambahan bangunan du tiga lantai masih dalam proses pengurusan di DPMPTSP.

"Untuk bangunan tambahan, pihak hotel sudah melengkapi semua persyaratan perizinan tambahan tiga lantai itu. Dan kini masih dalam proses dalam pengurusan kita. Sedangkan untuk selesai izinnya, maka kita menunggu dari keputusan tim TABG," ungkapnya.

"Kalau mau pastinya tanyakan langsung ke bagian TABG. Kapan selesai penilaian yang dilakukan. Karena mereka lebih tahu," tutup Said.

Untuk diketahui, proses pengerjaan pembangunan Hotel Mimosa yang berada di Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru menjadi sorotan.

Pasalnya, ada pekerja bangunan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja belum lama ini.

Apalagi, pembangunan hotel tersebut sempat dihentikan operasionalnya. Sebab, izin pembangunan hotel tidak dimiliki oleh pemilik hotel tersebut. (Rudi Hermansyah).


Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir