Mendikbud Dukung Pemindahan Siswa Ilegal di SMA Medan
Pekanbaru, petunjuk7.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy merespons keras penolakan orang tua siswa ilegal di Medan untuk dipindahkan. Dia mengaku tak kunjung mendapat laporan terkait penyelesaian polemik penerimaan ratusan siswa secara ilegal di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan.
Dalam masalah ini, Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi sebetulnya telah memutuskan dan memerintahkan pemindahan ratusan siswa siluman itu ke sekolah lain.
Pemindahan ke sejumlah sekolah di Medan dan Deliserdang ini dengan bantuan Dinas Pendidikan Sumut. Namun, hingga hari ini, para orang tua siswa tetap bertahan agar anak mereka bersekolah di dua sekolah tersebut.
Muhadjir meminta para orang tua patuh atas rekomendasi yang menurutnya telah menjadi solusi yang baik itu. Hal ini, lanjutnya, demi kebaikan anak mereka sendiri.
"Ya, harus dipindahkan. Saya rasa itu sudah benar. Kalau mereka bertahan, salah sendiri," kata Muhadjir saat berada di Medan, Jumat (26/1).
Muhadjir mengaku belum menerima laporan terkait penyelesaian polemik penerimaan ratusan siswa di luar jalur PPDB Online itu. Namun, dia berharap, masalah itu bisa diselesaikan dengan mencari jalan keluar terbaik untuk semua pihak.
"Saya belum terima laporannya (penyelesaian). Tapi itu sepenuhnya kewenangan Gubernur. Silakan berkompromilah, cari konsensus terbaik," ujar dia.
Untuk diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Sumut menemukan 252 siswa ilegal di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan. Mereka masuk tanpa melalui jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online.
Gubernur dan Dinas Pendidikan Sumut kemudian memutuskan ratusan siswa yang masuk secara ilegal itu harus dipindahkan ke sekolah lain. Hal ini agar mereka bisa mendapatkan data pokok pendidikan (dapodik) dan sah berstatus sebagai pelajar.
Dalam kasus tersebut, para siswa tak sepenuhnya menjadi pihak yang dipersalahkan. Ada sejumlah oknum di SMAN 2 dan SMAN 13 Medan yang diduga terlibat dan menerima suap hingga menerima para siswa itu. Kepala SMAN 2 pun telah dicopot akibat polemik ini. Polda Sumut juga telah turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Sumber:Republika.co