MENU TUTUP
Potret Pelalawan

Izin PT.THIP Berdiri Diatas Lahan Gambut serta Kontribusi ke Masyarakat (?) Rudi: Kami Kecewa

Jumat, 15 Desember 2017 | 10:07:30 WIB Dibaca : 10620 Kali
Izin PT.THIP Berdiri Diatas Lahan Gambut serta Kontribusi ke Masyarakat (?) Rudi: Kami Kecewa Lokasi perusahaan PT.THIP. Foto:Endri.L
Loading...

Pelalawan - Seorah Tokoh Pemuda Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Rudi Hartono, SP., kecewa terhadap PT Tabung Haji Indo Paltations (THIP) karena dinilai tidak pernah memberikan kontribusi nyata kepada tiga (3) desa yang berada dilingkungan operasionalnya yakni; Desa Gambut Mutiara, Desa Segamai, dan Desa Pulau Muda. Selain itu, mempertanyakan dan legalitas perizinan.

Menurut Rudi, PT.THIP yang berdiri pada tahun 1998 silam, bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, berada diatas lahan gambut yang struktur tanahnya mencapai sembilan puluh persen (90%) dan menggarap luas lahan berada di Kabupaten Pelalawan lebih kurang 5300 hektare.

"Saya sangat kecewa kepada PT.Tabung Haji Indo Plantations. Seharusnya tanggungjawab perusahaan terhadap masyarakat sekitar lokasi perusahaan adalah untuk mensejahterakan, bukan menindas," sebut Rudi Hartono kepada www.petunjuk7.com melalui via ponsel, Kamis (14/12).

Rudi menyebutkan, apabila pihak PT.THIP tidak memberikan perhatian serius kepada masyarakat sekitar, agar lahan yang dikelola di kembalikan ke masyarakat.

Sebab kata Rudi, pihak perusahaan berkewajiban membuat dan memberikan pola KKPA kepada masyarakat demi terwujudnya kesajahteraan masyarakat.

Namun sayang beber Rudi, pihak PT.THIP tidak pernah beritikad baik kepada masyarakat.

"Kalau tidak bisa memperhatikan masyarakat, lebih baik hengkang saja dari negeri kami. Kembalikan tanah masyarakat, biar masyarakat yang mengelolah lahan " tegas Rudi.

Rudi menyampaikan, terkait perlindungan dan pengelolahan ekosistim lahan gambut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 57 tahun 2016, pihak PT THIP dituding telah melanggar aturan tersebut.

"Karena kawasan operasionalnya adalah lahan gambut total," ungkapRudi.

Rudi berharap agar pemerintah meninjau masalah yang terjadi di PT.THIP menyangkut izin dan sebagainya.

"Saya menggantungkan harapan kepada pemerintah untuk mengawal kenakalan PT THIP selama ini, serta meninjau perizinan perusahaan yang berada di wilayah Desa Gambut Mutiara, Desa Segamai, dan Desa Pulau Muda. Kalau perusahaan ini tertib, tentu akan menambah pendapatan asli daerah juga," cetus Rudi. (Endri.L).

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan