MENU TUTUP

Usai Mangalehan Marga, Kahiyang Ayu Siregar Manortor Tanpa Didampingi Sang Suami

Rabu, 22 November 2017 | 07:44:08 WIB Dibaca : 5491 Kali
Usai Mangalehan Marga, Kahiyang Ayu Siregar Manortor Tanpa Didampingi Sang Suami Makeup Kahiyang Ayu saat menerima marga Siregar di Medan, Sumatera Utara.Foto:Instagram/Tempo.co
Loading...

Sumatera Utara- Prosesi mangalehan marga yang disematkan kepada Kahiyang Ayu Siregar telah usai pada Selasa, 21 November 2017. Sebelum kembali ke rumah mertuanya Kahiyang terlebih dahulu melakukan Manortor.

Manortor adalah sebutan untuk kegiatan melakukan tari-tarian adat dalam suku Mandailing. Namun dalam pelaksanannya, Kahiyang Ayu melaksanakan manortor tanpa ditemani sang suami, Bobby Afif Nasution. Putri tunggal presiden Joko Widodo itu hanya ditemani boru bermarga Siregar lainnya.

Rupanya tidak ditemaninya Kahiyang Ayu oleh sang suami ini merupakan aturan dalam suku Mandailing. "Mereka kan belum melakukan acara adat sebagai suami istri, makanya tidak didampingi", ujar Chairuman Harahap, salah seorang perwakilan raja adat yang hadir.

Chairuman menjelaskan bahwa manortor yang dilakukan Kahiyang merupakan wujud rasa syukurnya setelah diberi marga Siregar. Selain itu, manortor juga dilakukan untuk melepas Kahiyang kerumah mertuanya.

Dalam adat Mandailing, pasangan suami istri baru dinyatakan sah setelah melaksanakan upacara adat. Rangkaian upacara adat juga merupakan momen bagi pengantin untuk menandakan bahwa mereka telah beranjak dari dari masa muda ke masa dewasa.

Kahiyang yang memakai kebaya merah muda, songket dan bulang perempuan (topi adat Mandailing untuk pengantin wanita), tampak lincah dalam melaksanakan manortor. Wajah Bobby, sang suami, pun tidak lepas dari senyum melihat wanita yang dinikahinya pada 8 November yang lalu tersebut manortor.

Setelah pelaksanaan manortor, Kahiyang Ayu Siregar dan Bobby Afif Nasution pun segera meninggalkan lokasi. Dengan membawa Paropa (bekal yang dibawa kerumah mertua), mereka dilepas oleh keluarga paman Bobby, Doli Siregar.

Doli Siregar dan keluarga, secara adat saat ini berstatus sebagai keluarga Kahiyang Ayu. Karena keluarganya lah yang memberikan marga Siregar kepada Kahiyang.

Dalam adat Mandailing, pasangan suami istri baru dinyatakan sah setelah melaksanakan upacara adat. Rangkaian upacara adat juga merupakan momen bagi pengantin untuk menandakan bahwa mereka telah beranjak dari dari masa muda ke masa dewasa.

Sumber:Tempo.co



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Diduga Dendam Lama, Dua Pria Sukanalu Tewas di Dusun Sagan Tanah, Danramil 04/SE: Jangan Mudah Terprovokasi

2

Bupati Karo Kunjungi Kementerian UMKM RI, Perkuat Sinkronisasi Program dan Jajaki Pembangunan PLUT UMKM

3

Kodim 0205/Tanah Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Teguhkan Komitmen Lindungi Generasi Penerus Bangsa

4

Pemkab Karo Bantah Tolak Pengalihan Lahan RSUD Kabanjahe, Tegaskan Masih Menunggu Aturan dan Rampungnya Rumah Sakit Baru

5

Pemerintah Desa Rumah Berastagi Ajak Masyarakat Bersihkan Saluran Air Dan Jangan Membuang Sampah Sembarangan