MENU TUTUP

Usai Mangalehan Marga, Kahiyang Ayu Siregar Manortor Tanpa Didampingi Sang Suami

Rabu, 22 November 2017 | 07:44:08 WIB Dibaca : 5519 Kali
Usai Mangalehan Marga, Kahiyang Ayu Siregar Manortor Tanpa Didampingi Sang Suami Makeup Kahiyang Ayu saat menerima marga Siregar di Medan, Sumatera Utara.Foto:Instagram/Tempo.co
Loading...

Sumatera Utara- Prosesi mangalehan marga yang disematkan kepada Kahiyang Ayu Siregar telah usai pada Selasa, 21 November 2017. Sebelum kembali ke rumah mertuanya Kahiyang terlebih dahulu melakukan Manortor.

Manortor adalah sebutan untuk kegiatan melakukan tari-tarian adat dalam suku Mandailing. Namun dalam pelaksanannya, Kahiyang Ayu melaksanakan manortor tanpa ditemani sang suami, Bobby Afif Nasution. Putri tunggal presiden Joko Widodo itu hanya ditemani boru bermarga Siregar lainnya.

Rupanya tidak ditemaninya Kahiyang Ayu oleh sang suami ini merupakan aturan dalam suku Mandailing. "Mereka kan belum melakukan acara adat sebagai suami istri, makanya tidak didampingi", ujar Chairuman Harahap, salah seorang perwakilan raja adat yang hadir.

Chairuman menjelaskan bahwa manortor yang dilakukan Kahiyang merupakan wujud rasa syukurnya setelah diberi marga Siregar. Selain itu, manortor juga dilakukan untuk melepas Kahiyang kerumah mertuanya.

Dalam adat Mandailing, pasangan suami istri baru dinyatakan sah setelah melaksanakan upacara adat. Rangkaian upacara adat juga merupakan momen bagi pengantin untuk menandakan bahwa mereka telah beranjak dari dari masa muda ke masa dewasa.

Kahiyang yang memakai kebaya merah muda, songket dan bulang perempuan (topi adat Mandailing untuk pengantin wanita), tampak lincah dalam melaksanakan manortor. Wajah Bobby, sang suami, pun tidak lepas dari senyum melihat wanita yang dinikahinya pada 8 November yang lalu tersebut manortor.

Setelah pelaksanaan manortor, Kahiyang Ayu Siregar dan Bobby Afif Nasution pun segera meninggalkan lokasi. Dengan membawa Paropa (bekal yang dibawa kerumah mertua), mereka dilepas oleh keluarga paman Bobby, Doli Siregar.

Doli Siregar dan keluarga, secara adat saat ini berstatus sebagai keluarga Kahiyang Ayu. Karena keluarganya lah yang memberikan marga Siregar kepada Kahiyang.

Dalam adat Mandailing, pasangan suami istri baru dinyatakan sah setelah melaksanakan upacara adat. Rangkaian upacara adat juga merupakan momen bagi pengantin untuk menandakan bahwa mereka telah beranjak dari dari masa muda ke masa dewasa.

Sumber:Tempo.co



Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Cegah Karhutla Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan Minta Babinsa Monitor Wilayahnya

2

Tindak Lanjut Dari Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Karo Amankan 8 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

3

Bangun Jejaring Lintas Sektor, Ka Rutan Kabanjahe Gelar Sambang ke Polres Karo dan Damkar

4

Tiga Pelaku Pencurian iPhone dan Sepeda Motor Berhasil Dibekuk Tim Cobra Polres Karo

5

Aksi Damkar Padamkan Kebakaran Rumah di Berastagi, Api Berhasil Dikendalikan Dalam Waktu Kurang Sejam