MENU TUTUP

Dilapor Pengusaha Cafe Soal Berita Penangkapan Narkoba ke Polisi, Ucok: Sesuai UU Pers

Ahad, 19 November 2017 | 19:32:55 WIB Dibaca : 3641 Kali
Dilapor Pengusaha Cafe Soal Berita Penangkapan Narkoba ke Polisi, Ucok: Sesuai UU Pers Ucok Siregar. Foto: Idham.
Loading...

Sumatera Utara - Seorang wartawan media online Ucok Siregar menegaskan, akan patuh terhadap hukum terkait laporan polisi oleh pengusaha Trend Family Cafe ke Polres Kota Padangsidimpuan terkait berita tentang narkoba yang ditulis sebagai konsumsi publik.

"Sebagai wartawan, saya sudah bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan Undang - undang (UU) Pers No.40 tahun 1999," sebut Ucok Siregar kepada www.petunjuk7.com, Minggu (19/11).

Ucok Siregar menyampaikan, tidak akan surut walau sejengkal untuk membantu para penegak hukum, khususnya TNI-Polri dalam menuntaskan peredaran narkoba.
Apalagi, bebernya menulis berita tentang penangkapan pelaku narkoba.

"Saya mengajak seluruh pemuda dan elemen masyarakat untuk menyerukan pemberantasan narkoba. Karena narkoba itu perusak generasi bangsa, dan salah satu musuh yang nyata," tandas Ucok Siregar.

Sebagaimana diketahui, sesuai laporan polisi LP/502/XI/2017/SU/PSP oleh pengusaha Trend Family Cafe kepada Ucok Siregar lantaran terkait berita penangkapan narkoba yang berlokasi di tempat cafe tersebut. Pihak pengusaha Trend Family Cafe membantah dan keberatan isi berita Ucok Siregar.

"Tidak benar waktu itu ada penangkapan pengedar narkoba di Trend Family Cafe. Nah, yang bilang pengrebekan didalam cafe siapa?," tanya Ucok Siregar. (Idham)

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dukung Program Pemberdayaan Desa, Babinsa Koramil 09/LB Genjot Pembangunan KDKMP

2

Raih Medali Perak Sea Games 2025, Putra Serka Widodo Ikut Mengharumkan Nama Kabupaten Karo

3

Festival Pesta Mejuah -Juah Tahun 2025 Minim Penonton Dan Terkesan Di Paksakan

4

Pamit Kepada Keluarga Hendak Mancing, Ginting Dinyatakan Hanyut Di Sungai Laubiang

5

Satpol PP Utamakan Pembinaan Humanis Bagi Pedagang Tanpa Izin, Jhon Karnanta: Penindakan Adalah Langkah Terakhir