MENU TUTUP

Dilapor Pengusaha Cafe Soal Berita Penangkapan Narkoba ke Polisi, Ucok: Sesuai UU Pers

Ahad, 19 November 2017 | 19:32:55 WIB Dibaca : 3295 Kali
Dilapor Pengusaha Cafe Soal Berita Penangkapan Narkoba ke Polisi, Ucok: Sesuai UU Pers Ucok Siregar. Foto: Idham.
Loading...

Sumatera Utara - Seorang wartawan media online Ucok Siregar menegaskan, akan patuh terhadap hukum terkait laporan polisi oleh pengusaha Trend Family Cafe ke Polres Kota Padangsidimpuan terkait berita tentang narkoba yang ditulis sebagai konsumsi publik.

"Sebagai wartawan, saya sudah bekerja sesuai kode etik jurnalistik dan Undang - undang (UU) Pers No.40 tahun 1999," sebut Ucok Siregar kepada www.petunjuk7.com, Minggu (19/11).

Ucok Siregar menyampaikan, tidak akan surut walau sejengkal untuk membantu para penegak hukum, khususnya TNI-Polri dalam menuntaskan peredaran narkoba.
Apalagi, bebernya menulis berita tentang penangkapan pelaku narkoba.

"Saya mengajak seluruh pemuda dan elemen masyarakat untuk menyerukan pemberantasan narkoba. Karena narkoba itu perusak generasi bangsa, dan salah satu musuh yang nyata," tandas Ucok Siregar.

Sebagaimana diketahui, sesuai laporan polisi LP/502/XI/2017/SU/PSP oleh pengusaha Trend Family Cafe kepada Ucok Siregar lantaran terkait berita penangkapan narkoba yang berlokasi di tempat cafe tersebut. Pihak pengusaha Trend Family Cafe membantah dan keberatan isi berita Ucok Siregar.

"Tidak benar waktu itu ada penangkapan pengedar narkoba di Trend Family Cafe. Nah, yang bilang pengrebekan didalam cafe siapa?," tanya Ucok Siregar. (Idham)

 

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Longsor di Kawasan Tahura, Arus Lalulintas Berastagi - Medan Macet Total, Kasi Humas Aiptu Budi Sastra Surbakti: Tetap Waspada dan Hati Hati

2

Danramil 05/PY Letda Inf Sahnan Tambunan Hadir Saat Proses Mediasi Siswa SMA N Tiganderket Disaksikan Kacab Wilayah IV

3

Terlibat Dalam Perkelahian, Danramil 05/PY dan Kapolsek Payung Berhasil Memediasi Siswa SMA N 1 Tiganderket

4

Dukung Ketapang, Forkopimda Kabupaten Karo Launching Gugus Tugas Polri Program Prabowo dan Gibran

5

Prajurit Batalyon 125/Si