Panja LKPJ AMJ Nilai Kepemimpinan Walikota Padangsidimpuan 2013 - 2017 Gagal
Sumatera Utara - Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan Nomor :16/KPTS/DPRD/2017.Tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padangsidimpuan, terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota Padangsidimpuan tahun 2013-2017, di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat(17/11)
Menurut Wakil Ketua Panitia Panja LKPJ AMJ Irsan Efendi Nasution, SH., menyampaikan dalam pandangan dan analisa terhadap LKPJ akhir masa jabatan Walikota Padangsidimpuan Tahun 2013-2017, berdasarkan indikator perwujudan program sehat hanya tercapai 40%, perwujudan program maju tercapai 60% dan perwujudan program sejahtera hanya mencapai 30%.
"Artinya periodesasi kepemimpinan Walikota Padangsidimpuan tahun 2013-2017 gagal mewujudkan visi misinya," tegas Irsan.
Terhadap opini ini, ada 2(dua) Fraksi yang tidak sependapat sepenuhnya. Namun menyatakan sebagai berikut.
-Fraksi Gabungan Bulan Bintang Bersatu menilai, kepemimpinan Walikota Padangsidimpuan Tahun 2013-3017 menyebutkan masih jauh dari harapan dalam mewujudkan visi misinya.
Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional menilai kepemimpinan Walikota Padangsidimpuan tahun 2013-2017 pada beberapa sektor mengalami peningkatan, namun pada sektor lain, perlu dibenahi untuk kedepannya.
Walikota Padangsidimpuan Andar Amin Harahap menututurkan, rekomendasi dari PANJA LKPJ AMD merupakan kontribusi nyata yang harus ditindak lanjuti oleh pemerintah untuk peningkatan akuntabilitas, Pemerintahan Kota Padangsidimpuan.
"Rekomendasi ini merupakan perhatian tinggi terhadap kinerja Kota Padangsidimpua. Serta menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintahan Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya, untuk terus berupaya dan berkenan untuk mensejahtrakan seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, " sebut Andar Amin.
Andar Amin berharap, bagi Pejabat Pelaksana Tugas yang akan menjadi Pimpinan di Pemerintah Kota Padangsidimpuan bisa menjalin kerja sama yang menarik dan bersinerji dengan masyarakat.
"Sehingga menjadi tatanan yang kuat untuk membangun percepatan Kota Padangsidimpuan yang kita cintai ini, " pinta Andar Amin.
Selama periode 2013-2017, banyak rekomendasi DPRD Padangsidimpuan yang tidak ditindak lanjuti Walikota dari tahun 2013-2017.
Diantaranya: Relokasi TPA Batu Bola, pengalihan status ex PTPN III Pijorkoling, icon pariwisata, program pengendalian banjir, pembuatan DAM dan waduk serta penghijauan daerah aliran sungai. (Idham).