Puluhan Sepeda Motor Terjaring Razia Satlantas Polres Tanah Karo
Petunjuk7.com - Puluhan pengendara sepeda motor terjaring razia Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tanah Karo, Propinsi Sumatra Utara, Rabu (16/1/2019).
Kendaraan yang kena razia tersebut karena tidak mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya.
Apalagi yang tidak membawa kelengkapan legalitas kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Hasil razia ini menjadi bentuk kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga masyarakat akan lebih patuh dan disiplin terhadap peraturan yang telah ditetapkan," ungkap Kasatlantas Polres Tanah Karo AKP Edwart Simamora kepada www.petunjuk7.com, Rabu (16/1/2019).
Dejelaskan Edwart, razia tersebut mengacu Undang - undang (UU) tentang lalu lintas dan jalan.
"Diterapkannya UU lalu lintas yang baru seperti menghidupkan lampu pada siang hari, diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Karo akan semakin tertib dalam berlalulintas," pintanya.
Guna pengawasan berlalu lintas, Kasatlantas Polres Karo AKP E Simamora juga mengimbangi dengan patroli pada malam hari di wilayah perkotaan.
"Malam hari beberapa ruas jalan sering digunakan oleh beberapa remaja untuk balapan liar. Keadaan ini telah membuat resah masyarakat sehingga petugas akan segera melakukan penertiban dan pembinaan," sebut Kasatlantas Polres Tanah Karo.
"Seluruh kegiatan ini sebenarnya dilakukan untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran berlalu lintas dan menghindari kemacetan, dan Laka Lantas sehingga terciptanya Kamtibcar Lantas diwilayah hukum Polres Karo.
Seorang pengendara sepeda motor yang kena razia Satlantas Polres Tanah Karo yang bernama B Sembiring mengaku saat berkendara tidak memiliki SIM.
"Macam mana pula lah kita buat Bang, sim saya memang tidak ada, pas pula tadi lewat ada razia. Ya,...ditilanglah," aku B Sembiring yang menilai razia tersebut guna ketertiban lalu lintas. (KS).