Kharuddin: Melalui Tim 9, PT.MHJ Janji Beri 20 Persen ke Desa Segamai
Pelalawan - PT. Mitra Hutani Jaya (MHJ) yang selama ini belum merealisasikan tanaman kehidupan untuk Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau berjanji bersedia merealisasikannya.
Ini disampaikan ketika mengadakan pertemuan pihak PT. MHJ dengan Tim Sembilan Desa Segamai yang di fasilitasi oleh Camat Teluk Meranti, bertempat di aula kantor Camat, Teluk Meranti.
Dalam pertemuan tersebut Camat Teluk Meranti, Saparuddin.G.SH berharap agar PT.MHJ dapat merealisasikan dengan cepat, agar masyarakat tidak terjadi konflik sosial atau cemburu sosial pada pengurus Tim 9.
Camat Teluk Meranti mengatakan bahwa tanaman kehidupan merupakan tanggungjawab perusahaan yang beroperasi di daerah administrasi Desa Segamai.
Ada Beberapa poin yang diusulkan oleh Tim 9 di tanggapi positif oleh pihak PT.MHJ. Dalam perundingan tersebut perusahaan setuju untuk tanaman kehidupan 20 persen dari areal Desa yang telah terpakai oleh PT.MHJ.
Kesimpulannya, harga di setujui Rp 15.000/tonasenya.Pembayaran 50 persen setelah akasia di tanam, dan 50 persen lagi setelah panen.
Setelah hasil kesepakatan ini tercapai seluruh Tim 9 merasa lega, bahwa perjuangan selama ini telah sampai ke titik keberhasilan.
Untuk diketahui, sebelumnya PT. Mitra Hutani Jaya (MHJ) sebuah anak parusahaan PT. Arara Abadi distrik Perawang. Perusahaan yang bergerak di bidang kayu akasia ini, sampai saat ini belum merealisasikan tanaman kehidupan untuk Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Padahal PT.MHJ sudah berdiri sejak tahun 2007 silam, dan termasuk dalam administrasi Desa Segamai. Apalagi, Desa Segamai adalah desa binaan PT. MHJ.
Ini terhitung sejak tanggal 13 Maret 2017 silam. Sampai kini sudah di dua (2) kali dilakukan perundingan dengan PT.MHJ berasama Tim sembilan (9) Desa Segamai. Tetapi belum membuahkan hasil.
Menurut Ketua Tim Sembilan Desa Segamai, Sukriadi S.Pd.,bahwa untuk perundingan berikutnya akan menghadirkan pimpinan Kecamatan Teluk Meranti, agar permasalahan ini cepat rampung dan membuahkan hasil.
Untuk jadwal perundingan berikutnya belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan.
Beberapa masyarakat mengatakan sangat mengharapkan hasil dari perundingan itu, setidaknya perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya sebagai perusahaan yang beroperasi di Desa Segamai.
Citizen Journalism: Kaharuddin, warga Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Hp:081275399×××.