MENU TUTUP
Tegur Lurah Labuh Baru Barat

Camat Payung Sekaki Larang Pasar Kaget Beroperasi Tanpa Izin

Selasa, 11 April 2017 | 17:55:27 WIB Dibaca : 3173 Kali
Camat Payung Sekaki Larang Pasar Kaget Beroperasi Tanpa Izin Aktivitas pasar kaget di Jalan Fajar Ujung, persisnya dekat Masjid Darul Hikmah. Foto: Hap
Loading...

 

Pekanbaru- Camat Payung Sekaki Zarman Candra, menegaskan, keberadaan pasar kaget di wilayah kerjanya yang dikelola oleh para pengelola tanpa memiliki izin resmi dilarang beroperasi.

Hal tersebut dikatakan Camat Payung Sekaki agar para pengelola taat peraturan yang berlaku.

"Saya larang itu.Itu ditutup tuh. Itu sudah saya bilang sama Lurahnya." Ungkap Zarman Kepada www.petunjuk7.com, via ponsel, Selasa (11/4).

Camat Payung Sekaki menjelaskan, agar para pengelola pasar kaget berkoordinasi dengan pihak terkait, menyangkut izin.

"Intinya saya sudah tegur secara langsung sama Lurah. Tanya ke Dinas Perdagangan boleh gk dibuka pasar kaget, kalau boleh gimana caranya. Biar tidak mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

Perlu diketahui keberadaan pasar kaget di Kecamatan Payung Sekaki, ada beberapa titik.

Seperti pasar kaget yang berada dekat dengan jembatan Jalan Fajar Ujung persis dekat tempat ibadah Masjid Darul Hikmah.

Apalagi, pasar kaget tersebut  aksesnya  tidak jauh dari kantor Camat Payung Sekaki , ditaksir berjarak sekitar 150 meter, yang hingga saat ini masih beroperasi pada hari Selasa dan Sabtu. (Hap).

Loading...
Berita Terkait +
Loading...
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Bukber Dengan Wartawan, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan Ajak Bersatu Bangun Kabupaten Karo

2

Pos Retribusi Objek Wisata Air Panas Ditutup Sementara Sampai Batas Waktu Yang Belum Ditentukan

3

Disperindag Kabupaten Karo Pastikan Stok BBM Aman dan Cukup, Masyarakat Diminta Tenang dan Tidak Terpancing Isu

4

Pupuk Subsidi Tidak Langka, Petani di Kecamatan Berastagi Bahagia

5

SMK Negeri Merdeka Tebar Kebaikan Ramadhan dengan Berbagi Takjil Gratis