PT.Peranab Timber Belum Putuskan Permintaan Masyarakat Desa Segamai
Pekanbaru - Pertemuan masyarakat Desa Segamai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau dengan PT.Peranab Timber yang membahas tanaman kehidupan belum membuahkan hasil atau belum mencapai kata sepakat, bertempat di Jalan Sutomo, No.62 Kota Pekanbaru.
Menurut keterangan dari masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut, karena pihak perusahaan meminta agar diberikan waktu untuk mengambil keputusan akhir
"Musyawarah masyarakat dan PT Peranab Timber berlangsung dengan adu argumen antara masyarakat. Sehingga pihak perusahaan Peranab Timber meminta waktu kepada masyarakat untuk mendiskusikan tawaran dari masyarakat, ungkap Wakil BPD Desa Segamai, Juki Kampe kepada www.petunjuk7.com, Selas (31/10) usai pertemuan.
Juki menyampaikan, masyarakat meminta nilai manfaat tanaman kehidupan sebesar 3.500.000/hektare yang dihitung dari tahun 2014-2016.
"Tentu hal ini sudah kami pertimbangkan sebaik mungkin untuk masyarakat kedepannya," cetus Juki.
Namun kata Wakil BPD Desa Segamai ini, tawaran dan kesanggupan pihak perusahaan hanya sebesar 5 (Lima) persen X tonase industri X Rp 14000-/Ton yang dibayar pertahun dihitung dari tahun 2016 silam.
"Kita ketahui bahwa pembukan lahan dimulai pada tahun 2005 sampai dengan sekarang. Jadi menurut saya, kalau seperti itu tawaran dari pihak perusahaan kami tidak bisa menerimanya," sebut Juki.
"Usulan yang kami sampaikan semoga bisa dipertimbangkan oleh pimpinan PT. Peranab Timber dan kami (masyarakat-red) bisa mendengar langsung penyampaian hasilnya pada pertemuan selanjutnya," tandas Juki. (Endri.L).