Petunjuk7.com, KARO [ Pengutipan retribusi ke objek wisata air panas kembali bergejolak dan membuat tamu wisata yang ingin berkunjung ke pemandian air panas tidak nyaman dan mengkhawatirkan. Bahkan banyak pengunjung yang putar balik karena melihat kerumunan warga yang berjaga-jaga di pos retribusi, bahkan emak-emak pun turun langsung untuk mengutip retribusi akibat tidak ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Karo.
Bahkan untuk mengantisipasi terjadinya keributan, personel Polres Karo, Koramil 03/BT dan Satpol PP Kabupaten Karo terlihat berjaga-jaga di pos 1 dan pos 2 dan sesekali terlihat antar masyarakat bersitegang gara-gara pengutipan retribusi.
Koordinator pos retribusi, Pian Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan pada hari, Senin 1/6/2026 mengatakan, saya mewakili masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka tetap melakukan pengutipan di pos retribusi ini sebelum ada kesepakatan bersama, kami bersama masyarakat tetap melakukan pengutipan.
"Karena sewaktu rapat kemarin di Kantor Dinas Pariwisata, sebelum dilaksanakan pengutipan, terlebih dahulu dirapatkan atau di musyawarahkan dengan masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung, ini belum ada pun di rapatkan, kok ada pula tiba-tiba berdiri pos retribusi di bawah sana. Jadi apa pun ceritanya, kami tetap melakukan pengutipan retribusi di pos ini.
Seharusnya Dinas Pariwisata harus tegas dalam menangani permasalahan ini, jangan diam-diam aja macam tidak ada masalah, pihak yang lain pun nanti yang melakukan pengutipan tidak masalah, tapi dirapatkan dulu dengan masyarakat Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung, dimana nanti titik permasalahanya kan tau kita jika sudah di musyawarahkan. Jadi sebelum ada hasil musyawarah bersama, kami tetap melakukan pengutipan di pos 1 ini," ucap Pian Sembiring.
Sementara, Bram Bangun, salah satu koordinator pos 2 atau yang baru menerima mandat dari Dinas Pariwisata mengatakan, sesuai mandat yang kami terima, hari ini kami secara resmi sudah melakukan pengutipan retribusi kepada tamu wisata. Karena tanggal 16/4 kemarin, kita sudah melaksanakan rapat bersama Dinas Pariwisata, Koramil, Polsek, Camat Merdeka, Camat Berastagi, Kepala Desa Daulu dan Kepala Desa Semangat Gunung di Kantor Dinas Pariwisata.
Kemarin sudah ada kesepakatan bersama, maka pertanggal 1 Juni 2026 ini kami secara resmi sudah bisa mengutip retribusi kepada tamu wisata. Kemarin mereka bilang, ada sedikit masalah, jadi mereka kan nyetor juga ke pemda, setoran mereka tidak cukup, jadi dengan hasil rapat bersama, ngutiplah mereka sampai 31/5.
"Jadi kalau mereka [ petugas retribusi ] yang lama, jika ingin bekerja ke pos retribusi yang baru ini silahkan gabung saja, tidak ada masalah kok. Kalau mau bergabung atau bekerja disini, silahkan saja. Jadi sesuai mandat yang terima dari Dinas Pariwisata, maka hari ini kami sudah resmi mengutip retribusi di pos ini," ucap Bram Peranginangin.
Amatan wartawan, akibat miskomunikasi antara warga tersebut, terlihat tamu wisata sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Karo dalam hal ini Dinas Pariwisata, karena tidak sedikit tamu wisata yang kena kutip dua kali. Diharapkan kepada Dinas Pariwisata supaya tegas dalam menangani permasalahan tersebut.
Laporan: Surbakti