Petunjuk7.com, KARO [ Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satpol PP mengimbau Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak berjualan di atas trotoar dan bahu jalan khususnya di Terminal Berastagi. Aktivitas PKL tersebut dapat menimbulkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan.
Imbauan ini disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Karo Jhon Karnanta Sembiring, Sabtu 2/5/2026. "Kita juga berharap kepada PKL juga bisa kooperatif. Karena yang kita tertibkan itu rata-rata memang mengganggu ketertiban umum," ujar Jhon Karnanta Sembiring.
Jhon mengharapkan para PKL beraktivitas di tempat-tempat yang sudah disiapkan oleh pemerintah daerah.
"Kita berharap PKL itu beraktivitasnya ditempat-tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah Kabupaten Karo. Kalau disembarang tempat, tentunya juga menggangu aktivitas dari warga masyarakat yang lainnya," kata Jhon Karnanta.
"Kita akan berupaya dan terus mengatur pelan-pelan (PKL) dititik-titik lainnya secara persuasif," tutupnya.
Laporan: Surbakti