• Follow Us On : 
Sempat Lari Ke Pulau Batam, Pelaku Cabul Tamat Di Tangan Satres PPA dan PPO Polres Karo Pelaku Cabul Saat Diamankan Satres PPA dan PPO Polres Karo

Sempat Lari Ke Pulau Batam, Pelaku Cabul Tamat Di Tangan Satres PPA dan PPO Polres Karo

Senin, 06 April 2026 - 12:44:20 WIB
Dibaca: 206 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [  Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Karo. Seorang ayah di Kecamatan Lau Baleng tak menyangka, anak kandungnya harus mengalami kejadian memilukan disetebuhi oleh seorang pemuda. 

Seorang warga Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa anak kandungnya, sebut saja Mawar (17), yang terjadi pada Minggu 16/11/2025, sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa tersebut diketahui saat pelapor menerima informasi dari teman korban bahwa Mawar telah disetubuhi oleh seorang pemuda. Mendapat kabar tersebut, pelapor langsung menghubungi korban untuk memastikan kondisi dan kronologi kejadian.

Berdasarkan keterangan korban, ia sebelumnya diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial HPS(19), seorang wiraswasta yang juga merupakan warga Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA & PPO) Polres Karo langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam prosesnya, tersangka sempat melarikan diri keluar daerah. Namun, keberadaannya akhirnya terdeteksi berada di wilayah Batu Aji, Kota Batam.

Menurut keterangan Kasatres PPA & PPO Polres Tanah Karo, Iptu Agustina Parhusip, S.H., M.H., segera melakukan koordinasi dengan Panit Reskrim Polsek Batu Aji, IPDA Novri, S.H., M.H., beserta anggota Unit Reskrim.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan tersangka, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Batu Aji untuk melakukan penangkapan,” ujar Iptu Agustina Parhusip, Senin 6/4/2026.

"Pada Rabu 1/4/2026 sekitar pukul 16.00 WIB, tim Unit Reskrim Polsek Batu Aji berhasil mengamankan tersangka HPS di Perumahan Tembesi Raya, Desa Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

Secara bersamaan, tim Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo bergerak menuju Batam untuk menjemput tersangka. Selanjutnya, pada Minggu 5/4, sekitar pukul 08.30 WIB, tersangka dibawa dan tiba di Mako Polres Tanah Karo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Laporan: Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER