Pedagang Kaki Lima Berjualan di Atas Trotoar dekat Tugu Kol Berastagi Petunjuk7.com, KARO [ Kawasan Tugu Kol Berastagi Rumah kembali menjadi sorotan terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar. Meski penertiban dan penjagaan rutin dilakukan Satpol PP Kabupaten Karo, aktivitas berdagang di atas trotoar masih kerap terjadi dengan pola kucing-kucingan.
Pantauan di lokasi pada Selasa, 31/3/2026, menunjukkan trotoar relatif lebih lengang pada jam-jam tertentu. Namun, saat pengawasan petugas mengendur, sejumlah pedagang kembali memanfaatkan ruang pejalan kaki untuk berjualan, terutama pada siang hingga menjelang sore hari.
Pedagang kaki lima di kawasan sekitar Tugu Kol dan Toko Bandung mengakui adanya penjagaan rutin dari Satpol PP. Penertiban dilakukan pada jam-jam tertentu untuk mengosongkan trotoar dari aktivitas berdagang dan parkir liar.
Salah satu pedagang menyebut tekanan ekonomi menjadi alasan utama tetap berjualan meski mengetahui risiko penertiban. “Di rumah ada anak-anak, butuh jajan, butuh masak,” ujar pedagang tersebut kepada wartawan Petunjuk7.com.
Pedagang lainnya juga menanggapi keluhan kemacetan di kawasan tersebut dengan sudut pandang berbeda. Menurut mereka, aktivitas berdagang di trotoar bukan satu-satunya penyebab kemacetan.
“Meski telah ditertibkan Satpol PP, pedagang kaki lima (PKL) "diam-diam". Menurut para pedagang, kemacetan di depan Berastagi lebih dipengaruhi oleh parkir parkir berlapis bukan semata akibat aktivitas pedagang kaki lima.
Saat ditanya soal penertiban, para pedagang mengaku sudah terbiasa dengan risiko barang dagangan disita hingga dibawa ke kantor. Namun, kebutuhan ekonomi membuat mereka tetap memanfaatkan peluang berjualan saat pengawasan petugas melemah.
Pola berdagang menyesuaikan jam penjagaan Satpol PP. Pedagang menyebut pengawasan biasanya dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 hingga 12.00, lalu kembali pada sore hari sekitar pukul 14.00 hingga 17.00. Di luar jam tersebut, aktivitas berdagang kembali muncul di trotoar.
Trotoar di sekitar Tugu Kol selama ini dikenal sebagai titik rawan pelanggaran fungsi ruang publik, baik oleh pedagang kaki lima maupun parkir liar. Kondisi ini kerap dikeluhkan karena mengganggu pejalan kaki dan memicu kemacetan.
Satpol PP Kabupaten Karo rutin melakukan penertiban untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya. Namun, tingginya aktivitas di kawasan di Berastagi serta tekanan ekonomi membuat praktik berdagang terus berulang hingga kini.
Laporan : Surbakti