• Follow Us On : 
Pelayanan Pembuatan SIM , Satpas Polres Tanah Karo Pastikan Pelayanan SIM Transparan dan No Pungli Kantor Satpas Polres Tanah Karo

Pelayanan Pembuatan SIM , Satpas Polres Tanah Karo Pastikan Pelayanan SIM Transparan dan No Pungli

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:20:38 WIB
Dibaca: 1047 kali 
Loading...

Petunjuk7.com [ Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polres Tanah Karo , memastikan pihaknya memberikan pelayanan yang maksimal dan transparan kepada seluruh masyarakat peserta uji SIM.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Bevan Raga Utama SIK didampingi Kanit Regiden Sat Lantas Iptu Taruli Silalahi ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Selasa 23/5/2023.

Ia menyebutkan, aturan mengenai biaya PNBP penerbitan SIM telah ditentukan dan terhadap hal tersebut pihaknya telah memasang banner di setiap sudut Satpas yang ada terkait biaya PNBP penerbitan SIM.

Iptu Taruli Silalahi menyebutkan, ini dilakukan sebagai upaya transparasi terhadap biaya penerbitan SIM, untuk menepis stigma masyarakat diluaran terkait pelayanan penerbitan SIM.

Ini juga sesuai dengan arahan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH bahwa pelayanan Penerbitan SIM kepada masyarakat harus transparan.

"Oleh sebab itu, dari mulai petugas satpas wajib berintegritas, menandatangani fakta integritas. Tidak hanya itu, diseluruh sudut Satpas, kita pasang banner biaya PNBP penerbitan SIM, serta spanduk imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap dan gratifikasi,"sebutnya

Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa SIM sendiri wajib dimiliki oleh pengendara motor yang juga sebagai identitas dari pengemudi kendaraan.

Masyarakat diminta untuk tidak perlu takut dalam melakukan pengurusan pembuatan SIM di Polres Tanah Karo. 

"Masyarakat tidak perlu sungkan dan takut, karena disini ada petugas yang apabila masyarakat tidak tahu prosedur penerbitan SIM, ada petugas pemandu peyanan yang akan melayani dan mengarahkan," terangnya

"Prosedurnya untuk melakukan pembuatan SIM itu masyarakat diminta untuk melakukan tes ujian teori, setelah itu dilanjutkan dengan ujian praktek, setelah itu kita cetak kartu SIM. Jadi masyarakat tidak perlu sungkan untuk mengurusnya," pungkas Iptu Taruli Silalahi 

 

Laporan : Sekilap 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER