• Follow Us On : 
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, 36 Adegan Diperagakan untuk Ungkap Kronologi Kejadian Rekonstruksi Pembunuhan Almh Lina Abrina br Simanjuntak

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, 36 Adegan Diperagakan untuk Ungkap Kronologi Kejadian

Selasa, 16 September 2025 - 17:09:00 WIB
Dibaca: 602 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Satreskrim Polres Tanah Karo  melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan dengan tersangka berinisial Wiro Sableng Siboro. Rekonstruksi berlangsung di Pajak Buah Berastagi tepat di Jalan Kantor Camat Komplek Pajak Buah Kelurahan Gundaling I Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Selasa 16/9/2025, dengan tujuan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Rekonstruksi ini menghadirkan langsung tersangka Wiro Sableng Siboro serta pihak-pihak terkait, diantaranya Wakapolres Tanah Karo Kompol Gering Damanik, Danramil 03/BT Mayor Chb Vincent Bangun, Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, Kasat Reskrim AKP Eriks Raydicson Nainggolan, Kanit Reskrim Polsek Berastagi AKP Master Surbakti, para penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Karo, serta penasihat hukum dari pihak korban maupun tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing didampingi Kanit Reskrim AKP Master Surbakti menyampaikan bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini bertujuan untuk mendapatkan kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa. 

“Pelaksanaan rekonstruksi ini diikuti langsung oleh tersangka Wiro Sableng. Dari pihak kejaksaan juga hadir, begitu pula kuasa hukum tersangka dan pihak keluarga korban telah kami tembusi. Harapannya, ada kesamaan persepsi antara penyidik dan penuntut umum terkait kronologis peristiwa,” ujar AKP Master Gan Surbakti. 

AKP Master Gan Surbakti menyebutkan, sebanyak 36 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut, menggambarkan kronologi kejadian secara rinci. Adegan dimulai dari saat tersangka mengelilingi tempat kejadian, masuk ke toko kain korban, hingga peristiwa setelah kejadian serta upaya pelarian tersangka dari tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menambahkan, rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa kepada jaksa penuntut umum sehingga perkara dapat dipahami secara utuh. “Dari adegan yang diperagakan, jaksa sudah mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang terjadi,” pungkasnya.

Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lancar dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.

Ditempat yang sama, Simanjuntak yang merupakan Keluarga Korban mengatakan, Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, rekonstruksi pembunuhan keluarga kami berjalan dengan lancar, saya mewakili keluarga besar Simanjuntak sangat mengharapkan kepada instansi terkait supaya menghukum pelaku pembunuhan dengan seberat - beratnya. 

Amatan wartawan, pengamanan sangat ketat dilakukan Personil Polres Tanah Karo dalam melaksanakan rekonstruksi pembunuhan Almh Lina Abrina br Simanjuntak, memang sempat terjadi keributan pasca anak Korban mau menyerang pelaku pembunuhan namun hal tersebut cepat diatasi oleh Polres Tanah Karo dan Koramil 03/BT.

 

Laporan : Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER