Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka perwakilan di sembilan wilayah Indonesia. Perwakilan di sembilan wilayah itu rencananya mulai beroperasi tahun depan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengarkan, fungsi perwakilan di sembilan wilayah tersebut tak berbeda dalam bidang pencegahan dan penindakan korupsi. Saat ini, KPK masih terus membahas rencana ini.
"Kita berlima (pimpinan KPK) lagi planning, karena mimpi kita belum sampai pada suatu kesimpulan, kita harus berada di daerah," kata Saut di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/8).
Ia mengatakan, rencananya perwakilan itu ada di setiap regional, antara lain di Sumatra, Kalimantan, Jawa, Papua, Maluku, Banten, dan DKI Jakarta. Namun, rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan.
Menurut Saut, masih ada perdebatan soal kerja yang dilakukan perwakilan KPK ini bakal terbuka atau tertutup. Sementara itu, soal anggaran ini, kata dia, tak jadi masalah.
"Kita sudah koordinasi dengan Sekjen, itu anggarannya tidak terlalu besar sepertinya," ungkapnya.
Nantinya, jika rencana ini teralisasi, akan ada satu orang yang bertanggung jawab memantau kegiatan pemerintah daerah yang masuk ke dalam wilayahnya. Namun, mereka juga masih akan bersinergi dengan KPK yang berada di Jakarta.
"Kita kasih waktu dua minggu untuk menentukan siapa orang yang bertanggung jawab di daerah itu," tandasnya. (mediaindonesia)