Petunjuk7.com, KARO [ Anggota Koramil 08/Tigabinanga Kodim 0205/TK Serda Mhd Rizki, Kopda E Tarigan dan Serka Iskandar Melaksanakan monitoring dan pendampingan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5), Pusat Pasar Tradisional Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, Selasa 25/3/2025.
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Tigabinanga, Kasi Trantib Kecamatan Tigabinanga, Melibatkan Personil Sat Pol PP, Babinsa, Babinkamtibmas, Kasi Pem Kelurahan dan instansi terkait.
Penertiban PKL Tersebut Menurut Babinsa Karna, adanya laporan Warga Para Pedagang Buang Sampah Sembarangan, Adanya PKL Mengakibatkan Kemacetan, Berjualan tidak Pada tempatnya di atas trotoar /taman.
Babinsa menyampaiakn bahwa keterlibatan pada kegiatan tersebut adalah untuk membantu proses penertiban agar berjalan dengan tertib dan lancar, karena sebagai satuan komando kewilayahan senantiasa siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Tigabinanga dalam melaksanakan berbagai tugas yang ada di wilayah binaannya.
" bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota yang bersih dengan cara menghimbau dan menertibkan para pedagang kaki lima (PK5) agar tertib berjualan dan tidak berjualan menggunakan trotoar maupun bahu jalan sehingga tidak mengganggu pengguna jalan untuk berlalu lintas. Serta sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan di Kecamatan Tigabinanga", Ungkapnya.
" Dengan cara penyampaian yang harmonis sehingga antara petugas dan pedagang kali lima kegiatan penertiban ini dapat perjalan dengan aman dan lancar. Tanpa ada hal hal yang tidak diinginkan". pungkas Babinsa.
Laporan : Surbakti