• Follow Us On : 
Satu BD Dan Satu Lagi Pengedar Sabu Diamankan Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS di Bintang Meriah Tersangka Dan Barang Bukti saat diamankan Unit Intel Kodim dan Intel Korem

Satu BD Dan Satu Lagi Pengedar Sabu Diamankan Tim Gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS di Bintang Meriah

Selasa, 25 Februari 2025 - 07:30:59 WIB
Dibaca: 1136 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Personel Gabungan Intel Kodim 0205/TK dan Intel Korem 023/KS amankan dua orang laki - laki yang diduga pengedar narkoba jenis sabu - sabu. Penangkapan di sebuah kede Kopi di Desa Bintang Meriah Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo, Senin 24/2/2025 sekitar pukul 23.30.

Penangkapan inisial BS Alias Mangkok [35] warga Desa Bintang Meriah dan S [30] warga Desa Seletong Kabupaten Langkat yang diduga bandar narkoba tersebut bermula dari diperolehnya informasi dari masyarakat. Informasi terkait adanya peredaran narkoba di Desa tersebut lokasi.

Hal tersebut dijelaskan Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Pasintel Lettu Arm Rajiman Girsang membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Benar adanya penangkapan terhadap dua laki - laki diduga penyalah gunakan narkoba jenis sabu - sabu," ujarnya.

Pasi Intel Kodim 0205/TK, Lettu Arm. Rajiman Girsang memerintahkan Personel Unit Intel Kodim 0205/TK yang dipimpin Peltu Adi Sumitro Situmorang Dansub unit intel Kodim dan 5 orang Anggota, 1 Personel Tim Intel Korem 023/KS melakukan penggerebekan di sebuah warung kopi milik warga bermarga Sembiring di Desa Bintang Meriah, Kec Kutabuluh Kab. Karo.

Sekitar pukul Pukul 23.30 WIB. Personel Tim Gabungan melakukan Penggerebekan dan penangkapan terhadap  2 orang laki-laki, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 15 paket plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis shabu.

Setelah di timbang keseluruhan seberat netto 2 gram dua gram ditemukan dari saku jaket laki-laki yang bernama S (33) kemudian dari BS Alias Mangkok untuk BB nya ditelan sebanyak 4 paket bungkus plastik klip kecil.

Setelah dilakukan penangkapan petugas gabungan mengamankan tersangka pengedar berikut barang bukti diboyong ke Makodim 0205/TK guna dilakukan pengambilan data identitas dan keterangan dari para tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, dua tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Karo sekitar pukul 04.00 Selasa 25/2/2025.

Sementara pendapat pelapor, Penangkapan ini melibatkan Tim Gabungan Unit Inteldim 0205/TK dan Tim Intelrem 023/Kawal Samudera, menunjukkan kerjasama yang baik antar institusi dalam memberantas peredaran narkoba.

Tersangka melakukan modus operasi dengan menelan narkoba untuk menghindari penangkapan. Ini menunjukkan bahwa para pengedar narkoba  semakin cerdas dan memerlukan strategi penanggulangan yang lebih canggih. Penggerebekan dan penangkapan tersangka pengedar narkoba di Desa Bintang Meriah merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Karo dan Kerjasama antar instansi dan kesadaran masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menangani permasalahan narkoba.

 

Laporan : Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER