Petunjuk7.com, KARO [ Program bedah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Desa Nari Gunung Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo sebanyak 15 unit dinilai simpang siur atau tidak tepat sasaran dan tidak sesuai kriteria dalam penentuan penerima manfaat bahkan dinilai oleh masyarakat ada unsur Korupsi ,Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan jabatan dan wewenang.Senin 24 Februari 2025.
Setelah Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket yang menjadi viral dalam penentuan penerima bantuan program BSPS yang tidak tepat sasaran berikutnya adalah Desa Nari Gunung yang mendapat bantuan program pemerintah bedah rumah tidak layak huni yang peruntukannya buat masyarakat golongan menengah kebawah yang berhak mendapatkan bantuan setelah dilakukan survei dari balai instansi pemerintah yang menangani program Bantuan BPSP tersebut.
Salah satu warga Desa Nari Gunung RN((65) merasa sangat heran melihat penerima manfaat program BPSP di desanya banyak salah sasaran mulai dari pengusaha Gudang Jagung, Pengusaha Kompos bahkan petani Buah Naga yang menerima bantuan pemerintah tersebut.
“Kalau di Desa Nari Gunung penerima bantuan program BSPS itu banyak pengusaha, bahkan beda alamat pun bisa .semua udah diatur sedemikian rupa sehingga tak ada yang berani kritik.Semua peserta diarahkan belanja ke salah satu panglong toko bangunan yang baru dibuka sejak mau di jalankan program BPSP, panglong buka klo ada BPSP,” ujarnya.
Menurutnya keterlambatan penyelesaian bangunan perehapan bedah rumah tersebut karena panglong yang baru dibuka itu terlambat menyediakan bahan-bahan bangunan yang harus diorder ke semua desa yang tersebar di kecamatan Tiganderket yang telah disepakati oleh para oknum oknum yang memanfaatkan bantuan program BSPS.
“Uangnya sebesar Rp 2.500.000(Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) yang diserahkan kepada penerima manfaat untuk uang tukang selebihnya udah disetor ke Panglong toko bangunan.Toko bangunan yang ditunjuk itu yang menyediakan semua kebutuhan rumah tentunya dengan adanya kesepakatan,”ujar warga yang merasa jauh lebih layak mendapatkan program BPSP tersebut dari pengusaha yang ada di desanya sembari menambahkan sampai saat ini masih ada rumah yang belum selesai.
Terkait sejumlah nama yang dinilai kurang layak menerima bantuan penerima manfaat program BPSP, Minggu ( 23/02/2025) Kepala Desa Nari Gunung ,Reginal Tarigan belum dapat dikonfirmasi.
Penulis : Nico Sitepu