Jakarta - Setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Pemerintah akan kembali membubarkan organisasi masyarakat (ormas) lain di tingkat daerah atau provinsi.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melalui pesan singkatnya yang diterima wartawan, Rabu (9/8).
Saat ini, ormas tersebut kata Tjahjo masih dalam pencermatan Pemerintah. Namun menurut Tjahjo ormas yang dimaksud bukanlah ormas di tingkat nasional.
"Kementerian Dalam Negeri sedang koordinasi dengan aparat/lembaga/instansi lain. Dari catatan Kemendagri ada yang sudah dicermati. Tapi Ormas level tingkat propinsi, tidak level skala nasional," kata Tjahjo.
Politisi PDIP ini menambahkan ormas tersebut akan dibubarkan lantaran memiliki ideologi lain dan dianggap bertentangan dengan Pancasila.
"Tidak Pancasilais, ada agenda ideologi lain. Tapi belum waktu dekat ini (dibubarkan), kan perlu pencermatan data yang akurat dan tahap-tahap proses pembuktian," kata Tjahjo.
Tjahjo menekankan jika kajian serta pengumpulan bukti terhadap ormas-ormas yang tidak pancasialis saat ini tengah dilakukan Kemendagri dengan lembaga terkait. Pihaknya kata Tjahjo, akan menceramti dengan bukti-bukti data pendukung yang akurat.
"Nanti dikoordinasikan dengan lembaga/instansi lain sebelum diusulkan pembubaran. Karena level provinsi, ya dikoordinasikan ke daerah dahulu, apa bukti dan data-datanya, klarifikasinya. Jadi tidak bisa serta merta. Harus ada proses yang panjang, kemudian dirapatkan dan dianalisa dulu," demikian Tjahjo. (rmol)