Petunjuk7.com, KARO [ Bupati Karo Cory S Sebayang yang diwakili Asisten Dapet Kita Sinulingga menghadiri sekaligus membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Berastagi, Senin 10/2/2025.
Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan adalah suatu forum antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah Kabupaten.
Dalam sambutannya, Dapet Kita Sinulingga menyampaikan Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada Tahun 2026 ini merupakan salah satu sarana untuk menyusun RKPD Kabupaten Karo untuk Tahun 2026. Adapun Tema Pembangunan Daerah Tahun 2026 adalah Mendorong terwujudnya iklim investasi daerah yang kondusif, disertai dengan pemantapan pembangunan jaringan infrastruktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Tema Pembangunan Tahun 2026 juga memberi makna bahwa Pemkab Karo akan fokus menciptakan kemadirian kemampuan keuangan daerah dengan membangun sistem kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, dengan cara memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat saja yang dialokasikan dan bukan sekedar karena tugas dan fungsi perangkat daerah.
“Partisipasi semua pihak sangat mempengaruhi keberhasilan pencapaian pelaksanaan program pembangunan, dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pembangunan itu sendiri serta partisipasi dalam memelihara hasil-hasil pembangunan yang sudah ada,” kata Sinulingga.
Sinulingga berharap, melalui forum musrenbang ini bisa bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi, memberikan masukan, saran, dan pendapat yang konstruktif bagi pembangunan di Tahun 2026.
Turut hadir perwakilan anggota DPRD Kabupaten Karo, Danramil 03/BT Mayor Chb Vinchen Bangun, Camat Berastagi David Cardona Sembiring, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Hendrik Philemon Tarigan, Kadishub Prolin Perangin Angin, unsur Forfopimda setempat, unsur Tripika setempat, Kepala Desa se-Kec Berastagi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat serta masyarakat.
Laporan : Surbakti