Pelalawan - Meski Pertamina telah menerbitkan Surat Edaran, No: 407/F144A0/2016-S3 tentang larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar dengan menggunakan Jerigen.
Namun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terletak di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Riau tampak menerima, untuk menjual sistim jerigen.
Pemandagan ini terlihat www.petunjuk7.com, Jumat (4/8) sekitar Pukul 22:00 WIB, di SPBU tersebut, tampak para pembeli menggunakan jerigen diduga para pedagang eceran yang tak resmi sedang antrian.
Atas pemandangan diatas, masyarakat Desa Lubuk Terap menyayangkan kebijakan pihak SPBU.
"Itu sudah ada aturan dari Pertamina agar tidak menjual BBM jenis premium, tapi kok SPBU ini 'kebal'. Kalau SPBU lain pasti sudah tutup." sebut Bayo, seorang warga Desa Lubuk Terap kepada www.petunjuk7.com, Sabtu (5/8).
Bayo mengungkapkan, akibat pihak SPBU menjual ke para pembeli sistim jerigen, kadang stok minyak di SPBU kerap habis khusus untuk masyarakat Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan.
" Kalau kami mau membeli minyak premiun siang harinya, premiun sudah tidak tersedia. Ini yang membuat kami resah terhadap SPBU yang selalu menjual kepada jerigen". Tuturnya.
Bayo meminta dengan adanya aktivitas pengisi jerigen di SPBU Deda Lubuk Terap agar ditindak tegas.
"Saya harap kepada Pertamina untuk menindak tegas SPBU nakal ini yang melakukan penjualan kepada jerigen," pinta Bayo.
Terkait masalah ini www.petunjuk7.com, meminta konfirmasi ke pihak SPBU di Desa Lubuk Terap belum memberikan jawaban. Sehingga berita ini diterbitkan. (Endri.L)