• Follow Us On : 
Turis Asing Masuk Zona Merah Gunung Sinabung, Petugas Satgas Langsung Tanggap, Dandim 0205/TK: Kami Imbau Jangan Masuk Zona Terlarang Petugas Satgas Gunung Sinabung Saat Temukan Turis Asing di Lokasi Zona Merah Gunung Sinabung

Turis Asing Masuk Zona Merah Gunung Sinabung, Petugas Satgas Langsung Tanggap, Dandim 0205/TK: Kami Imbau Jangan Masuk Zona Terlarang

Jumat, 23 Februari 2024 - 06:52:35 WIB
Dibaca: 1128 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI khususnya Kodim 0205/TK dan Polres Tanah Karo menggelar razia di kawasan Gunung . Razia dilakukan agar masyarakat tidak masuk ke dalam zona merah Gunung Sinabung baik warga khususnya tamu wisata yang dianggap sangat berbahaya. 

"Zona merah yang sangat berbahaya ini, harus dihindari untuk menyelamatkan warga dari peristiwa fenomena alam yang terjadi beberapa tahun yang lalu dan mengakibatkan ada korban jiwi pasca urupsi tersebut," kata Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti melalui Danramil 04/SE Kapten Czi Manson Tarigan, Jumat 23/2/2024.

Selain TNI dan Polri, kata Tarigan, BPBD Karo Karo dibantu institusi pemerintah terkait lainnya turut serta melakukan pengawasan dan razia terhadap warga yang hendak memasuki kawasan zona merah yang sangat berbahaya ini.

"Kita tidak ingin lagi terulang ada warga menjadi korban erupsi Gunung Sinabung. Hal itu harus diantisipasi. Kemudian mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi zona merah erupsi Gunung Sinabung," katanya.

Kapten Czi Manson Tarigan mengatakan, warga, tamu wisata maupun petani diharap tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, berikut lokasi yang berada dalam radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung ," ujarnya.

Ditempat terpisah, petugas di Kantor Vulkanologi yang berada di Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat , Armen Putra mengatakan , Gunung Sinabung pada saat ini statusnya di Level II (Waspada). Kami menghimbau kepada masyarakat dan pengunjung/wisatawan agar tidak melakukan aktivitas pada desa-desa yang sudah direlokasi, serta lokasi di dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung, serta radius 4.5 km untuk sektoral selatan-timur.

" Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo agar senantiasa berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau Pos Pengamatan Gunung api Sinabung, " ucap Armen Putra .

 

Laporan : Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER