• Follow Us On : 
Nurlela Diamankan Polsek Tigabinanga Karena Diduga Curi Uang Dan HP Pedagang Keterangan Gambar : Nurlela terduga pelaku pencurian diamankan Polisi

Nurlela Diamankan Polsek Tigabinanga Karena Diduga Curi Uang Dan HP Pedagang

Kamis, 23 November 2023 - 10:44:10 WIB
Dibaca: 379 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, TIGABINANGA [ Seorang perempuan bernama Nurlela yang beralamat di Jalan Rakoetta Brahmana Gang Serba Tigabinanga Kecamatan Tigabinanga / Jalan U.Sumoharjo No.30 Lk.III Kelurahan Surabaya Kecamatan Kedotan Kota Bandar Lampung diamankan Polisi dari rumahnya.

Pasalnya wanita tersebut diduga  melakukan pencurian di Jalan  Pajak Buah Tigabinanga  Kecamatan Tigabinanga Kabupaten Karo, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 14:00 wib sehingga korbannya bernama Suheppi Beru Sembiring (52) warga Desa Tanjung Mbelang Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo mengalami kerugian jutaan rupiah.

Atas perbuatannya,kini Nurlela telah diamankan ke Polsek Tigabinanga untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.Menurut data yang diperoleh,korban mengalami kejadian ini saat berjualan di kios miliknya  di pajak Buah Tigabinanga.

Terkait kejadian ini korban langsung melaporkannya ke Polsek Tigabinanga  dengan bukti LP/B/22/XI/2023/SPKT/POLSEK TIGABINANGA/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, 14 Nopember 2023.

Atas dasar laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun bersama anggotanya   langsung menindak lanjutinya  dan menangkap Nurlela terduga pelaku saat berada dirumahnya dan menyita HP milik korban merek PPPO A77s,OPPO A58 dan satu buah  cincin suasa selisih.

 Saat diintrogasi Polisi,pelaku mengakui telah melakukan   pencurian milik korban berupa 1 buah tas sandang warna hitam 1 lembar KTP , 1 lembar Kartu BPJS, 1 lembar kartu ATM BRI, 1buah HP merek OPPO A77s warna silver dan uang tunai sebesar 4.000.000  rupiah.

"Kini  Nurlela terduga pelaku pencurian ini sudah ditahan disel Polsek Tigabinanga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya "Ujarnya

 

Laporan : Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER