Petunjuk7.com [ Terkait pemindahan para pedagang yang selama ini berjualan di Pusat Pasar Berastagi menjadi polemik di tengah - tengah masyarakat khususnya bagi pedang yang berjualan di kios / stand Pusat Pasar Berastagi.
Bahkan Bupati Karo Cory S Sebayang melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karo Hendri Tarigan pun angkat bicara terkait pemindahan para pedagang ke Pajak Lama Gang Merek.
Hendrik Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Senin 25/9/2023 melalui pesan Whatsappnya mengatakan , Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menyatakan belum ada kesepakatan antara Pemkab Karo dengan pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan di Pajak Lama Gang Merek Berastagi.
" Kita belum ada kesepakatan antara pihak ketiga , kemarin memang ada kita bicarakan dengan PT Gerat Galuh terkait pembangunan Pusat Pasar tapi masih proses kerja sama dan kami sampaikan pun kepada PT Gerat Galuh supaya perbaiki saja dulu , kalau masalah dirapatkan terkait pembangunan Pusat Pasar itu adanya kami rapatkan .
Ketika awak media mempertanyakan terkait berdirinya bangunan kios di pajak lama Betastagi , Hendrik pun mengatakan, "inilah rencana saya akan menjumpai mereka nanti , " ucap Hendrik Tarigan.
Sementara Kordinator PT Gerat Galuh Eddy Barus mengatakan ," untuk menentukan no kios /stant di TPS pajak Berastagi PT Gerat Galuh akan menyerahkan sistemnya ke Disperindag dan kepala pusat pasar dan para pedagang. ” Hasil musyawarah Mereka nanti akan di tetapkan untuk di laksanakan,” ucap Eddy Barus.
Ada pun jangka waktu dalam pembangunan tempat penampungan sementara untuk para pedagang yang selama ini berjualan di Pusat Pasar Berastagi adalah selama dua bulan , setelah nanti selesai dibangun TPS ini , maka pedagang yang selama ini berjualan di Pusat Pasar Berastagi akan pindah ke Pajak Lama dan Kios Pusat Pasar Berastagi akan dibangun dengan ukuran yang lebih besar lagi ,” tutup Eddy Barus.
Laporan : Surbakti