• Follow Us On : 
BPD Desa Jaranguda Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Supaya Memanggil Kades Jaranguda Atas Dugaan Pemotongan BLT Ketua BPD Desa Jaranguda Jago Ginting ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Camat Merdeka Kabupaten Karo

BPD Desa Jaranguda Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum Supaya Memanggil Kades Jaranguda Atas Dugaan Pemotongan BLT

Jumat, 08 September 2023 - 06:12:08 WIB
Dibaca: 2054 kali 
Loading...

Petunjuk7.com [ Terkait dugaan pemotongan BLT di Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo di selesaikan atau diklarifikasi Camat Merdeka Elsa Maria Br Surbakti pada hari Jumat 8/9/2023 sekitar pukul 15.00 wib .

Sebelum di mulai rapat ,  Ketua BPD Desa Jaranguda Jago Ginting ketika dikonfirmasi disela - sela rapat mengatakan , saya tetap memfokuskan kepada aparat penegak hukum supaya bisa mengungkap kasus dugaan pemotongan BLT tersebut, karena kemarin kita adakan rapat di Balai Desa bersama Masyarakat selaku penyelenggara BPD , Kepala Desa , pendampiang Desa dan masyarakat penerima BLT .

Pada saat rapat kemarin , ada masyarakat penerima manfaat sebanyak 56 kk dan setelah keluar dana bantuan penerima manfaat tersebut maka masyarakat berhak menerima BLT tersebut sebanyak 900.000 per kk atau 300.000 perbulan.

Tapi ada laporan masyarakat kita bahwa oknum suruhan Kepala Desa Jaranguda meminta kembali  uang blt tersebut sebanyak 400 ribu rupiah supaya dibagikan kepada masyaraka yang tidak menerim di tahap pertama dan tahap kedua , Oknum Kepala Desa tersebut kembali menyuruh orang untuk meminta dana bantuan penerima manfaat sebanyak 400 juga dan mengatakan kepada masyarakat bahwa uang tersebut dibagikannya lagi kepada masyarakat yang lain atau yang tidak menerima bantuan .

Jadi kemarin , sebelum kami masukkan laporan ke Polres Tanah Karo , saya menelepon pak Kades supaya membuat rapat dengan masyarakat agar apa yang terjadi di tengah - tengah masyarakat khususnya pemotongan BLT bisa di selesaikan secara baik - baik . Tapi sampai malam tidak ada di respon pak Kades tersebut wa saya dan pada malam hari atau sekitar pukul 22.00 wib , Kades mengatakan , Nanti kita rapatkan ya , ada pula kesibukan saya ," katanya .

" Jago Ginting menambahkan , saya berharap kepada Penegakan Hukum khususnya Polres Tanah Karo supaya segera memanggil kepada Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka supaya permasalahan ini bisa terungkap , karena apapun ceritanya , kalau pemotongan BLT itu sangat menyalahi aturan , karena uang blt itu sepenuhnya hak masyarakat yang berhak menerimanya ," ucap Jago Ginting. 

Ditempat yang sama , Camat Merdeka Elsa Maria Br Surbakti mengatakan , intinya yang namanya pemotongan BLT sudah pasti menyalahi aturan , dimana pembagian Blt tersebut , itu harus tepat sasaran dan tidak bisa bagikan kepada yang tidak berhak menerimanya. 

Tapi setelah kita tadi mengklarifikasi dan meminta keterangan kepada Kepala Desa dan BPD , bahwa pemotongan BLT tersebut tidak ada dilakukan Kepsla Desa , " ucap Camat Merdeka Elsa Maria Br Surbakti. 

" kalau pembagian blt itu harus dibagikan kepada nama - nama yang sudah di musyawarahkan kemarin bersama BPD , Masyarakat dan sesuai namanya di SK ," Ucap Camat Merdeka Elsa Maria Br Surbakti. 

Sementara Kepala Desa Jaranguda Elisa Sinuraya mengatakan , apa yang saya kerjakan sudah sesuai dengan peraturan yang ada , kalau masalah pemotongan 5 rupiah pun tidak ada saya lakukan , uang tersebut milik masyarakat bukan milik saya , jadi sepenuhnya uang blt tersebut adalah milik masyarakat yang berhak menerimanya, " ucap Kades Jaranguda Kecamatan Merdeka

[ * ]



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER