Petunjuk7.com, KARO [ Kasus pencurian mobil Kijang Super Warna Biru BK 8506 SQ diungkap Polsekta Berastagi dan menangkap tersangka pelakunya. Kejadian ini terjadi pada hari Jumat 6 /5/2025 sekitar pukul 11.00 wib dan langsung diselidiki oleh personil unit Reskrim Polsek Berastagi dan menangkap JP Tarigan (45) alamat Jalan Veteran Kelurahan Lau Mulgab I, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo seputaran Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang sekitar pukul 14:00 WIB.
Selanjutnya tersangka langsung diboyong ke Polsekta Berastagi untuk diperiksa dan JP Tarigan mengakui perbuatannya.
"Benar saya melakukan tindak pidana pencurian di Gang Cahaya Kelurahan .Gundaling II Kecamatan Berastagi Kab.Karo pada hari Jumat 6/5/2025 sekitar pukul 09.00 Wib," ujarnya kepada Polisi.
Setelah di lakukan pengembangan bahwa mobil tersebut di simpan tersangka di pertapakan orang tua nya di Jalan Pales Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan dan unit reskrim Polsek Berastagi mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Kijang Super Warna Biru BK 8506 SQ ke Polsek Berastagi.
Data diperoleh dari Polsekta Berastagi kejadian ini di Gang Cahaya Kelurahan Gundaling II Kec.Berastagi Kabupaten Karo ,dan pelapor atas nama Wahyudi (37) warga Desa Gongsol Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Adapun barang bukti yang diamankan kunci mobil kijang Fotocopy STNK dan BPKB Mobil 3 buah kunci palsu,1 unit mobil kijang super warna biru BK 8506 SQ.
Laporan : Surbakti