Petunjuk7.com [ Oknum Kepala Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo Elisa Sinuraya bersama perangkatnya diduga telah melakukan pemotongan atau meminta kembali sebagian dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap II dan lll tahun 2023 .
Hal tersebut dikatakan salah satu warganya sebut saja namanya Melati [ 56 ] warga Desa Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Kamis 31/8/2023 mengatakan , beliau mengaku menerima BLT [ Bantuan Langsung Tunai ] sebesar Rp 900.000 dan setelah saya terima uang tersebut , perangkat Desa atau atau diduga orang suruhan kades menyuruh saya datang ke Kantor Desa untuk mengembalikan uang BLT dengan alasan tidak sama saya semuanya dan meminta uang atau mengembalikan 400 ribu kepada Kades .
Menurut Keterangan Kades kepada saya , sebagian uang tersebut milik masyarakat laij dan untuk dibagikan kepada warga yang lain ," ujar br Ginting
" betul apa tidak dibagikan Kades kepada masyarakat yang lain , saya tidak tau juga , terus kami dipaksa untuk memberikan uang tersebut , saya pun langsung memberikan uang itu karena saya merasa terancam dan kami takut tidak mendapatkan BLT di tahun berikutnya, " tandasnya .
“ atas kejadian atau pemotongan uang BLT itu pun , kami sudah laporkan kepada Badan Permusyawaratan Desa ,” cetusnya.
Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Karo khususnya Bupati Karo Cory S Sebayang supaya secepatnya menegur Kades kami , atau apa kira kira alasannya sehingga dia memotong BLT yang saya terima , kami harap kepada Bupati Karo supaya menegur Kades Jaranguda Kecamatan Merdeka, " tutupnya.
Ditempat terpisah , Ketua BPD Desa Jaranguda Jago Ginting saat dikonfirmasi wartawan di halaman Mapolres Tanah Karo saat mengadakan Kades Jaranguda ke Polres Tanah Karo mengatakan, " saya sudah meminta keterangan kepada Kades terkait keluhan warga yang BLT nya di potong oleh Kadestapi tidak direspon dengan baik dan kami sebagai perwakilan masyarakat Desa Jaranguda pun menyerahkan masalah ini kepada PABPDSI Kabupaten Karo supaya permasalahan ini di selesaikan secara hukum yang berlaku di Indonesia ini ," ucap Jago Ginting .
Ketua PABPDSI Kabupaten Karo Rianto Ginting ketika diminta tanggapannya terkait aduan masyarakat tersebut mengatakan , kita sudah membuat laporan ke Polres Tanah Karo , untuk benar atau tidaknya nanti Potongan BLT tersebut , biarlah penegak hukum nanti yang menentukan , aduan sudah kita masukkan ke Polres Tanah Karo ," ucap Rianto Ginting.
Sedangkan Kades Jaranguda Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo Elisa Sinuraya ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengatakan ," untuk pemotongan blt yang di terima warga saya , sama sekali tidak ada pemotongan yang saya lakukan , Bantuan tersebut hak mereka dan tidak ada hak kami untuk melakukan pemotongan , 5 rupiah pun tidak ada saya melakukan pemotongan , penyaluran tersebut sudah sesuai peraturan kita laksanakan ," ucap Elisa Sinuraya . [ * ]