• Follow Us On : 
Samsat Kabanjahe Gelar Razia Gabungan, KUPT, Hamdan Rivai Ginting SH.MH: Pajak Kita Merupakan Salah Satu Sumber PAD

Samsat Kabanjahe Gelar Razia Gabungan, KUPT, Hamdan Rivai Ginting SH.MH: Pajak Kita Merupakan Salah Satu Sumber PAD

Kamis, 01 Oktober 2026 - 13:55:12 WIB
Dibaca: 171 kali 
Loading...

Petunjuk7.com, KARO [ Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT Pependa) atau Kantor Samsat Kabanjahe bekerjasama dengan Jasaraharja dan Satlantas Polres Karo menggelar Razia Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor, Kamis 1/10/2026.

Kepala UPT. Pependa Kantor Samsat Kabanjahe, Hamdan Rivai Ginting SH.MH mengatakan razia gabungan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Telegram Tentang Pelaksanaan Razia Terpadu / Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor.

Serta Surat Kepala Badan Pendapatan Prov. Sumatera Utara Nomor 973/2532/UPTD/PEPENDA/BAPENDA-SU/KJ/IX/2026 Tentang Pelaksanaan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kenderaan Bermotor. Karena pajak kita adalah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah,

“Jadi merujuk surat diatas, Satlantas Polres Karo, Jasa Raharja dan UPT Pependa Samsat Kabanjahe hari ini melakukan razia gabungan”, ungkapnya.

Sesuai dengan petunjuk Kapolda Sumut dan Kepala Badan Pendapatan Provinsi Sumatera Utara razia kepatuhan pajak kendaraan bermotor itu akan digelar di beberapa titik di Kabupaten Karo,” razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Hamdan Rivai Ginting SH.MH berharap kepada pemilik kendaraan bermotor melengkapi surat kenderaan termasuk membayar pajak kenderaan bermotor.”Sebelum terjaring razia, kita meminta masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan bermotor dalam berpergian sehingga tidak terkendala akibat persoalan pajak oleh petugas,” harapnya.

“Kami menghimbau pemilik kendaraan bermotor yang ingin membayar atau melunasi pajak kendaraannya, bisa langsung datang ke Kantor UPT Pependa (Samsat) Kabanjahe atau samsat keliling yang berada di lokasi rajia nantinya,”, paparnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Lantas AKP Andita Sitepu mengatakan, kami dari Satlantas Polres Tanah Karo menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara supaya mentaati peraturan lalu lintas. 

"Kami imbau kepada masyarakat yan pajak kendaraannya mati atau plat nopolnya mati maupun simnya tidak ada, kami meminta kepada masyarakat supaya membayar pajak kenderaan bermotor. 

Seperti yang disampaikan UPT Pependa Samsat Kabanjahe tadi bahwa pajak berguna untuk membiayai penyelenggara pemerintah daerah dan berguna untuk pembangunan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan modal dan transportasi umum," ucap Kasat Lantas Polres Karo AKP Andita Sitepu.

 

Laporan: Surbakti 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER