Petunjuk7.com [ Dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 Rumah Tahanan Negera Kelas IIB Kabanjahe gandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karo untuk melakukan perekaman KTP Elektronik.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH langsung memantau pelaksanaan perekeman KTP Elektronik tahap II di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
Senin (13/03/2023) Pukul 10.00 WIB. Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan njelaskan, setiap masyarakat Indonesia wajib memiliki KTP termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Untuk pelayanan hari ini kami fokus melanjutkan perekaman KTP-EL bagi Warga Binaan di Rutan Kabanjahe. Ya, Semua WNI wajib punya KTP. Maka dari itu kami hadir disini dengan Disdukcapil memberikan pelayanan secara langsung kepada Warga Binaan disini”. Ujar Karutan.
Karutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan SH mengucapkan terimakasih kepada Kepala Disdukcapil atas kerjasama nya sehingga Program ini bisa berjalan dengan maksimal.
“Terimakasih Tim Disdukcapil Kabupaten Karo, telah memfasilitasi perekaman KTP bagi Warga Binaan kami. Karena Pemilu sudah dekat sehingga Warga Binaan kami bisa ikut dalam Pemilu serentak Tahun 2024”, Ujar Karutan.
Adapun Perekaman KTP Elektronik ini menurut Karutan Kabanjahe akan diselesaikan secara tuntas. Sehingga Warga Binaan bisa terdaftar di Pemilu serentak Tahun 2024.
Laporan : Surbakti