Petunjuk7.com [ Dugaan pemalsuan yang dilakukan oknum pemerintah Desa Paribun Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo terjadi lagi , dalam hal ini , pemalsuan tanda tangan tersebut sangat memberatkan bagi ketua BPD masa jabatan 2017 - 2021 kemarin .
Mantan Ketua BPD pada masa jabatan 2017 - 2021 atas nama Jalim Tarigan ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Sabtu 09/07/2022 mengatakan , bahwa pada hari Jumat atau lupa saya tanggalnya , dibawanya berkas tersebut ke Kantor Bupati, terus datanglah dia atau bendahara atas nama Herison Barus sekembalinya dari Kantor Bupati dan terus menjumpai saya kembali dan mengatakan berkas yang saya tanda tangani tersebut salah ," katanya
" terus , di kasih taunya yang pertama kutanda tangani salah katanya, Dan dia memberikan berkas yang sudah di tanda tanganinya tanpa sepengetahuan saya . Terus saya mendatangi Kantor Kepala Desa Paribun dan menanyakan kepada staf Desa dan Kepala Desa pun ada di kantor pada saat itu .
" saya menanyakan kepada kades , kenapa tanda tangan saya kalian ganti , kalau begini caranya kalian buat , bisa saya berat begini , kalau tanda tangan saya pun kalian palsukan, sementara tanda tangan saya yang pertama tidak berlaku kalian bilang , kalau memang salah tanda tangan saya kan bisa saya ulangi , kenapa kalian yang menandatangani ," ucap Jalim Tarigan.
Jalim Tarigan menambahkan ," dan satu lagi , ada juga salah satu surat dari Kepala Desa , sementara nama saya disitu , terus yang menstempel Kepala Desa , intinya tanda tangan di berkas berkas Desa Paribun selama saya menjabat sebagai BPD pada tahun 2017 - 2021 kuat dugaan ada yang palsu ," ucap Jalim Tarigan.
" kalau tidak ada niat baik dari Kepala Desa tersebut atau tidak mengembalikan tanda tangan dugaan palsu itu , saya akan mengadukan Kepala Desa kepada instansi terkait, karena kuat dugaan saya , bahwa ada penyelewengan uang negara di Desa Paribun ini ," tutup Jalim Tarigan.
Setelah di konfirmasi Darwin Tarigan selaku Kepala Desa Paribun Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo melalui selulernya mengatakan, pemalsuan tanda tangan tersebut saya pastikan tidak ada , karena setempel itu pun sama mantan ketua BPD itunya , bahkan berkas - berkas terkait dana desa itu pun sama BPD , bahkan ada setahun sama beliau lamanya . Mungkin kalau menurut saya karena tidak lagi terpilih lagi beliau jadi ketua BPD , jadi ributlah beliau itu , yah kalau masalah tanda tangan palsu itu , saya pastikan tidak ada ," ucap Darwin Tarigan selaku Kepala Desa Paribun Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo.
Lap : Surbakti