Petunjuk7.com [ Sehubungan dengan program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang dijalankan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Kantor Wilayah dan jajarannya.
Dilaksanakan kegiatan Verifikasi Data Lapangan Hasil Survei IPK-IKM dan Survei Integritas Organisasi pada Rutan Kelas IIB Kabanjahe oleh Tim Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (24/05/2022) Pukul 10.00 WIB.
Ketua tim, Kepala Bidang HAM, FLORA NAINGGOLAN, S.H., M.Hum.mengatakan, monev yang dilakukan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis data IPK-IKM pada Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengukuran survei IPK-IKM juga merupakan salah satu strategi ilmiah untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada jajaran Kanwil Sumut” ungkap Flora.
Kunjungan tim disambut antusias oleh Pimpinan UPT, Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti dalam mencari solusi terkait kendala dalam pelaksanaan survei IPK-IKM, serta masukan dalam meningkatkan hasil survey sehingga dalam pelaksanaannya nantinya akan menjadi lebih baik lagi.
Laporan : Sekilap