Petunjuk7.com [ Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karo menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan Jalan atau di area parkir dan depan pertokoan di Jalan Vetran Berastagi pada hari Jumat 20/05/2022.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba mengatakan, pelaksanaan penertiban ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan pertokoan yang berjualan di Jalan Veteran Berastagi dan mengganggu akses keluar masuk para pembeli dan masyarakat yang mau melintas di atas torotoar dan lokasi parkir.
"Di situ kan ada toko dan area parkir di depannya sudah berjejer pedagang. Ini selain membuat kemacetan juga merusak keindahan," kata Gelora Fajar Purba .
Pengawasan dan penertiban ini dilakukan setiap hari oleh tim yang berjumlah kurang lebih 20 orang . Pedagang yang melakukan kesalahan ditegur dan diimbau agar tidak berjualan di bahu jalan dan area parkir.
"Kita ingin masyarakat memahami dan bersama-sama menciptakan ketertiban umum. Sehingga kenyamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara tetap terjaga," ungkapnya.
Gelora Fajar Purba berharap, para pedagang bisa menaati aturan dengan tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama, mengingat ruas jalan ini merupakan jalan protokol yang dilintasi masyarakat setiap harinya.
"Kita bersinergi dengan masyarakat , berharap hak-hak pengguna jalan tetap terpenuhi dan pedagang juga masih bisa berjualan asal jangan mengganggu masyarakat yang ingin melintas maupun disaat memarkirkan kenderaan . Yang terpenting kemacetan tidak terjadi lagi," tuturnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Karo Gelora Fajar Purba menambahkan, penertiban pedagang di area tersebut karena sering macet, terlebih saat para pengendara mau memarkirkan kenderaan atau masyarakat yang mau kepusat pasar.
"Apalagi kalau mereka ( pengendara) berhenti sembarangan, membuat ruas jalan tersebut semakin menyempit," ujarnya.
Karena itu, lanjut Gelora Fajar Purba, pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak sampai menimbulkan permasalahan baru serta merugikan masyarakat banyak.
"Kita lakukan dengan cara persuasif. Dan, kita tegaskan, (penertiban yang dilaksanakan) ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat terutama pedagang, melainkan demi kenyamanan bersama," bebernya.
Laporan : Sekilap