• Follow Us On : 
Pedagang Berjualan di Badan Jalan Kota Berastagi, Kadishub Karo : Perda Di Satpol PP Pedagang Berjualan di Area Parkir

Pedagang Berjualan di Badan Jalan Kota Berastagi, Kadishub Karo : Perda Di Satpol PP

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:54:11 WIB
Dibaca: 1077 kali 
Loading...

Petunjuk7.com [ Para pedagang yang berjualan di badan Jalan Vetran, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Propinsi Sumatra Utara pada Kamis (19/05/2022) sekitar Pukul 15.30 WIB, dinilai tidak peduli dan abai atas kemacetan lalu - lintas yang diduga akibat ulah mereka yang berjualan bebas di sembarangan areal badan jalan tersebut.

Sehingga menjadi sorotan warga sekitar. Pasalnya, para pedagang tersebut yang berjualan sembarang tempat menjadi pemicu macet di Kota Berastagi. Kemudian membuat aktivitas warga terganggu.

"Saya melihat pedagang di lokasi parkir Berastagi ini. Padahal Dishub terus melarang mereka supaya tidak berjualan dibahu jalan . Itu pun tak dihiraukan penjual ini. Apalagi hari libur maupun hari - hari sibuk begini, situasi parkir sempat terganggu karena ulah pedagang liar ini. Jadi, jangan nanti gara - gara mereka (pedagang liar-red) semua atifitas warga jadi terganggu," aku salah satu warga Jalan Vetran, Berastagi yang bernama Kandar Ginting yang kebetulan melintas di dekat lokasi para pedagang berjuaalam tersebut kepada wartawan.

Bayar

Nah, saat ditanya kepada salah satu pedagang yang berjualan di Jalan Veteran tersebut yang mengaku berinisal Ramos kepada wartawan menyebutkan, bahwa ia berjualan disana karena sudah membayar lokasi parkir berjualan.

"Kami bayarnya disini Bang, kalau tidak bayar, mana mungkin kami bisa jualan disini. Memang ada dari Dishub melarang kami untuk tidak berjualan di bahu jalan ini  . terus tadi pagi dizinkannya lagi kami jualan disini," sebut Ramos

Saat ditanya kepada siapa mereka (para pedagang -red) membayar? "Ah Abang ini, macam tidak tahu aja pun siapa yang meminta uang lapak sama kami," kata R dengan nada senyum.

Pelaksana Dinas Perhubungan Kabupaten Karo Parolin ketika dikonfirmasi wartawan, melalui pesan elektronik WhatApssnya, terkait aktivitas para pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai areal dangannya, mengatakan, Sekaitan perparkiran , dishub  telah melaksanakan monitoring dan pembinaan kepada juru parkir baik di kota Kabanjahe dan Berastagi.

Juga telah melaksanakan pengaturan di titik titik rawan kemacetan dengan menempatkan personil di lapangan , contohnya pasar roga dan pasar tiga panah dan  juga giat padat di inti kota,

Kalau masalah pedagang yang berjualan , sampai saat ini dishub tidak pernah mengijinkan untuk berjualan di lokasi parkir atau badan jalan .

Sementara, awak media menanyakan kepada Dishub , kalau memang tidak diizinkan berjualan di bahu jalan atau di area parkir, kenapa tidak ditertipkan pak ?

Parolin menjawab awak media " akan kita kordinasikan kepada dinas pasar , satpol PP pak , karena penegakan perda ada di Satpol PP sesuai dengan tupoksi masing masing," tutupnya 

Amatan awak media , setuasi arus lalu-lintas di Kota Berastagi yang setiap harinya terjadi kemacetan , bahkan  kemacetan tersebut bisa mencapai 2 - 3 kilometer gara- gara parkir berlapis dan angkot  - angkot pun berhenti sesuka hatinya tanpa ada penertiban dari Dinas Perhubungan. 

 

Laporan : Sekilap 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER