Petunjuk7.com [ Masyarakat yang mengatasnamakan Ginting Munthe Simantek Kuta Talunkuta Desa Sukamaju Tigapanah Kabupaten Karo , Rabu (23/03) pukul 11.54 WIB, melaksanakan aksi unjuk rasa damai , di Kantor Bupati Karo.
Sebanyak ± 70 orang massa dipimpin korlap An. Loyd Ginting melaksanakan unjuk rasa dengan tuntutan Stop kriminalisasi masyarakat Karo Desa Sukamaju terkait sengketa tanah di puncak 2000 Siosar. Segera tangkap perambah dan penyerobot Hutan Produksi Siosar
Batalkan Peta Bidang Tanah Nomor : 09/2019 (tidak ada tanggalnya) Desember 2020 an. PT. Bibit Unggul Karobiotek yang kami duga cacat administrasi dalam pembuatannya.
Massa pengunjuk rasa membentangkan Spanduk yang bertuliskanbUSIR PT BUK DARI KABUPATEN KARO INI . Dalam orasinya Loyd Ginting , mengatakan bahwa kami masyarakat Desa Sukamaju akan melakukan aksi ke Kodya Medan karena sudah bertahun tahun konflik yang sedang kami hadapi tidak kunjung selesai.
Aksi ini kami lakukan agar Presiden mengetahui bahwa ada penindasan bagi masyarakat di Siosar Puncak 2000", ungkapnya.
Perwakilan massa Ibu ibu dari Desa Sukamaju dalam unjuk rasa tersebut terlihat menari sambil menyanyikan Lagu secara Adat Karo (Narunei / Nuri Nuri), yang intinya meminta kepada Bupati Karo agar memperhatikan keluhan warga Desa Sukamaju dan meminta ijin bahwa Warga Desa Sukamaju akan ke Kantor Poldasu dan Kantor Kehutanan Prov. Sumut.
Kegiatan unras tersebut dilaksanakan dengan menggunakan sarana pengeras suara(Sound System) dan spanduk bertuliskan tuntutan orasi, dimulai secara Convoi dengan menggunakan kendaraan dua unit Mobil Truk Cold Diesel, satu unit Mobil Toyota Kijang Super Pick Up, Satu unit Mobil Suzuki Pickup, satu unit Mobil Toyota Kijang dan Satu unit Mobil Isuzu Panther.
Rute Unjuk rasa yang dilaksanakan mulai dari Makam Pahlawan Kabanjahe, Kantor Bupati Karo, Polda Sumut, Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara, Kantor Kejati Sumut (Finish).
Setelah melaksanakan orasi di Kantor Bupati Karo, selanjutnya massa bergerak menuju ke Kantor BPN Kab. Karo untuk orasi dan permisi meminta Doa Restu sebelum berangkat ke Kodya Medan.
Pukul 12.25 WIB, massa pengunjuk rasa meninggalkan Kantor Bupati Karo dan bergerak menuju Polda Sumut dengan pengamanan dan pengawalan Personil Polres Tanah Karo.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Tarigan , memimpin jalannya pengamanan Unjuk Rasa tersebut. Terlihat dilapangan personil pengamanan melaksanakan himbauan kepada massa pengunjuk rasa untuk tidak anarkis dalam menyampaikan orasinya dan tetap patuhi protokol kesehatan.
Dijelaskan Kasat Samapta Polres Karo, pelaksanaan unjuk rasa di wilayah hukum Polres Tanah Karo berlangsung aman dan terkendali sampai saat pelepasan di perbatasan. Massa pengunjuk rasa akan melanjutkan melakukan unjuk rasa damai pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 ke Polda Sumut, Kantor Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumut, Kantor BPN Wilayah Sumatera Utara dan Kantor Kejati Sumut.
Laporan : Sekilap