Petunjuk7.com [ Anggota Babinsa Koramil 04/SE Serka M Sihombing melaksanakan patroli penegakan Protokol Kesehatan di warung makan sepanjang Jalan Ndokum Siroga - Berastagi , Senin 14/03/2022.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat , penjual dan pembeli untuk tetap patuhi Protokol Kesehatan serta menyampaikan tentang PPKM MIKRO (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Perwal No. 06 Tahun 2021 tentang penegakan hukum dan peningkatan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 .
Di setiap warung yang ditemui Babinsa mengajak pedagang untuk ikut berperan dalam pencegahan Covid-19 dengan turut menghimbau kepada para pembeli maupun pedagang yang lain untuk selalu disiplin menerapkan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah).
“Dengan adanya patroli penegakan Protokol Kesehatan di warung-warung makan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran dan disiplin pedagang dan pengunjung serta masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sehingga dapat menghambat dan memutus rantai penyebaran Covid-19," tutur Serka M Sihombing
Laporan : Sekilap