Petunjuk7.com [ Fungsi strategis Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM telah mendorong Kumham dan Unit Utama menjadi lebih maju dan berkembang. Hal ini bermula dari pembangunan fasilitas data center Kemenkumham yang dikelola oleh beberapa unit utama dan Pusdatin bertujuan mendukung peningkatan layanan pada seluruh Unit Kerja Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan E-Government.
Data Center Kementerian Hukum dan HAM memberikan layanan fasilitasi terhadap aplikasi, infrastruktur, dan interkoneksi data kepada seluruh Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Pemanfaatan fasilitas teknologi informasi itu sendiri memiliki risiko kerawanan dan ancaman siber yang meliputi aspek kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, nir-sangkal, otentisitas, akuntabilitas dan keandalan layanan.
Oleh karena itu diperlukan mekanisme penanggulangan insiden dan/atau pemulihan insiden untuk menjamin fasilitas teknologi informasi terselenggara dengan baik dan aman.
Maka hari ini (08/maret/2022), Rutan Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Webinar "Strategi Pengamanan dan Penanggulangan Terhadap Serangan Siber" yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui staf Khusus Menkumham bidang Tranformasi Digital, Fajar Lase, bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) .
Hal ini berkaitan juga dengan aplikasi "SI RIMO" yang diluncurkan dan dikelola oleh Rutan Kabanjahe Kanwil kemenkumham Sumut beberapa waktu yang lalu, dimana perlu dilakukan maintenance dan pengelolaan sistem yang baik sehingga keamanan, keberlangsungan dan kerahasiaan data pengguna tetap terjaga dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Laporan : Sekilap