Pekanbaru - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau menuai polemik. Apalagi dalam penanganannya para anggota DPRD saling tuding terkait lahan seluas 497 ribu hektar yang akan diputihkan.
Wakil Ketua DPRD Noviwaldy Jusman menyebutkan Ketua dan Wakil Ketua Panitia Khusus Rencana Tata Wilayah (Pansus RTRW) Propinsi Riau mendatangi pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna menyerahkan data peta lahan yang akan diputihkan.
Namun Ketua Pansus RTRW Propinsi Riau, Asri Auzar membantah telah mendatangi KLHK. Atas persoalan tersebut Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat (Pijar) Melayu meminta agar proses pembahasan RTRW Propinsi Riau tidak gaduh ditengah masyarakat.
"Harusnya persoalan ini tidak sampai berhembus ke masyarakat. Selesaikan saja secara internal," pinta Pijar Melayu, Rocky Ramadani, SP., kepada www. petunjuk.com, Rabu (14/06/)
Rocky mengkhawatirkan masyarakat akan berpikir ada yang tidak beres dalam pembahasan RTRW Propinsi Riau.
Sebab jelasnya, langkah Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis dari awal sudah menyampaikan kepada Pansus RTRW dalam berbagai kegiatan diskusi untuk membuka data kepada masyarakat.
"Jika perlu, dilakukan uji publik sebelum diserahkan ke KLHK agar tidak ada dusta diantara kita." Bebernya.
Rocky menyampaikan para pihak yang terlibat membahas Pansus RTRW menghindari saling menyalahkan.
"Mari kita duduk bersama untuk menyatukan persepsi, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan bijak. Karena yang dipertaruhkan adalah kredibilitas masyarakat Riau," simpulnya. (Endri.L)