• Follow Us On : 
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Narkoba di Laubuluh, Ini Orangnya  Tersangka dan barang bukti

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pelaku Narkoba di Laubuluh, Ini Orangnya 

Rabu, 24 November 2021 - 13:17:23 WIB
Dibaca: 1738 kali 
Loading...

Petunjuk7.com [ Polres Tanah Karo melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus Narkoba di Desa Laubuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo pada hari Selasa 23/11/2021 sekitar pukul 19.30 wib.

Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba Polres Karo AKP H Tobing melalui KBO Iptu Hendri Tarigan kepada wartawan Rabu 24/11/2021 mengatakan , " Kasus Narkotika Gol I Jenis Shabu Shabu kita amankan bertempat di Desa Lau Buluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo tepatnya di Perladangan Juma Kenjulu. 

Adapun pelaku yang kita amankan adalah Junita Sebayang ( 58 ) yang beralamat Desa Laubuluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo dan Eka Suranta Perangin angin ( 43 ) dengan warga yang sama .

Saat kita melakukan penangkapan terhadap dua laki laki ini , kita berhasil mengamankan barang bukti 26 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dan setelah kita timbang seberat bruto 51,31 gram , satu unit timbangan elektrik , satu buah kotak putih , satu buah dompet warna hitam , satu lembar kertas warna coklat , tujuh bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong , tiga buah pipet plastik sebagai sekop , dua unit handphone Merk Samsung , uang tunai sebesar Rp 490.000 dan satu buah plastik assoy warna merah.

Adapun kronologi penangkapan bahwa pada hari Selasa 23/11/2021 sekitar pukul 19.30 wib personil Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo melakukan Penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang bernama Junita Sebayang dan Eka Suranta Perangin angin di Desa Laubuluh Kecamatan Kutabuluh tepatnya di perladangan Juma Kenjulu , yang mana pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan Barang Bukti.

Kbo Iptu Hendri Tarigan menambahkan  " kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Tanah Karo beserta barang bukti untuk di lakukan Proses Lidik dan Sidik , dengan  tindak lanjut melakukan pengngembangan jaringan dan memeriksa saksi dan orang yang diamankan serta mengirim barang bukto ke Labfor untuk melakukan gelar perkara dan proses labjut ," tutup Iptu Hendri Tarigan. 

Laporan : Sekilap 



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER