Petunjuk7.com [ Langkah progesif untuk memerangi segala bentuk narkoba Dalam Rangka melakukan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekusor Narkotika di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumut , Tim Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sumut melakukan tes urine mendadak bagi Petugas dan Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Kamis (18/11/2021).
Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi dan Kerja Sama Kanwil Kemenkumham Sumut (Pariaman Saragih) beserta tim bergerak melakukan tes urine bertempat di Lantai 2 Kantor Rutan Kelas IIB Kabanjahe. Kegiatan tes urine ini diikuti seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kabanjahe dan 21 ( Dua Puluh Satu) warga binaan Rutan Kabanjahe. Dari hasil Test urin tersebut keseluruhan pegawai dinyatakan Negatif dan 21 ( dua puluh satu) warga binaan juga dinyatakan negatif.
Tes urine ini merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. "Ini merupakan upaya jajaran Divisi Pemasyarakatan dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lapas/Rutan," ungkap Pariaman Saragih.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Sangapta Surbakti membenarkan hal tersebut. “Adapun hasil dari kegiatan tes urine ini seluruh pegawai dan Warga Binaan yang melaksanakan tes urine dinyatakan Negatif,” ujarnya. Lanjutnya, Karutan menegaskan bahwa dalam hal ini, pihaknya akan serius dalam memberantas peredaran atau penggunaan narkoba. “Kita tidak akan mentolelir, jika ada petugas atau warga binaan yang masih kedapatan menggunakan/menyimpan/memiliki narkotika akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku”, tegasnya.
Laporan : Sekilap