• Follow Us On : 
Konflik PT.SAU, dari Dugaan Ingkar Kerjasama dan Penganiayaan Saat Didemo Laporan polisi.Foto:wa/red

Lahan Hutan Tanam Industri

Konflik PT.SAU, dari Dugaan Ingkar Kerjasama dan Penganiayaan Saat Didemo

Sabtu, 20 Mei 2017 - 15:32:41 WIB
Dibaca: 2172 kali 
Loading...

Pelalawan- Aksi demo yang dilakukan masyarakat Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti pada hari Kamis (18/5), di Lokasi lahan PT. Selaras Abadi Utama (SAU) yang berujung ke polisi.

Rilis yang diterima www.petunjuk7.com, terkait demo untuk menuntut hak masyarakat terkait kerjasama  pengelolaan lahan  hutan tanam industri (HTI) PT.SAU dengan masyarakat yang bernaung di Koperasi Surya Binjai Agri.

Sebab, pihak PT.SAU, yang merupakan pemasok bahan baku kertas dan bubur kertas jenis tanaman akasia ke PT. Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP) yang merupakan anak perusahaan dari Asia Pasific Resources International Holdings (APRIL) Grup.

“ Unjuk rasa yang kami laksanakan di Pos Security PT. SAU di Desa Teluk Binjai merupakan luapan kekecewaan kami kepada PT. SAU yang tidak mau menyelesaikan kesepakatan sejak tahun 2005, " ungkap Koordinator Lapangan demo di PT.SAU, H.Muslim, AR.

Muslim menjelaskan pihak PT
.SAU dengan koperasi masyarakat jalin kerjasama yang dilanggar: tentang Rp1.5milyar fee kayu dari lahan, sesuai kesepakatan kerjasama, hingga kini hanya terlaksana Rp.885Juta.

Selain itu lanjut Muslim pada kesepakatan awal, konon pihak PT.SAU berjanji menyanggupi untuk mengutamakan memperkerjakan masyarakat lokal atau tempatan.

“Jika perusahaan tidak mau memenuhi kesepakatan tersebut kami minta untuk perusahaan menghentikan pekerjaan pemanenan akasia yang sedang mereka lakukan sekarang ini. Keluarkan semua pekerja dan alat berat yang ada, dan jika tidak ada sama sekali niat perusahaan untuk berbuat baik ke masyarakat, kami minta Ibu Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mencabut saja izin PT. SAU”. Ancam Muslim.

Senada Muslim, Kordinator Kecamatan (Korcam) Ormas Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) Bahari mengungkapkan, pada saat demo berlangsung pihak penjaga Keamanan PT. SAU menyemprot mengunakan cairan.

Lantas sekitar 36 orang masyarakat, 6 orang mengalami perih, panas di kelopak mata dan panas pada kulit wajah.

“Mereka (penjaga keamanan-red) juga mengunakan pentungan dan tameng untuk membubarkan kami. Sehingga ada juga teman kami yang luka-luka di  kakinya karena diinjak pakai sepatu mereka,”. Ungkap Bahari yang dihubungi via ponsel Sabtu (18/5) yang hendak menuju ke Polres Pelalawan terkait masalah di PT.SAU guna melakukan pertemuan dengan masyarakat.

Atas adanya tindakan penjaga keamanan PT.SAU, tutur Bahari melaporkan ke polisi.

"Kami sudah membuat laporan resmi ke Polsek Teluk meranti, surat tanda penerimaan laporan No.POL: STPL /01/V/2017 Tanggal 18 Mei 2017 jam 21.00 Wib. Laporan itu atas nama Sarwoko (34) warga Desa Teluk Binjai, yang menjadi korban kena semprotan." Kata Bahari yang juga pengawas di Koperasi Surya Binjai Agri.

"Kami mendesak agar PT. SAU memberhentikan semua penjaga keamanan yang terlibat dalam tindakan kekerasan itu, dan meminta kepada Polres Pelalawan agar menindak secara hukum pelaku penganiayaan dan  pihak PT. SAU, " sebut Bahari.(rls/red).



Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER