Petunjuk7.com [ Kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi pada 13/05/2021 pada Idul Fitri lalu, akhirnya pada hari ini 22/05 berakhir dengan perdamaian antara keluarga tersangka, Nevrada Sitepu, George Andre Dwiputra Sitepu, Gabriel Sembiring Milala dan keluarga korban, Andre Chandra, ST bertempat diruang Pur - Pur Sage Wira Satya Nagara ( WSN Polsek Simpang Empat yang langsung dipimpin oleh Kapolsek, AKP Ridwan Harahap.
Pada kesempatan itu juga hadir Forkopincam, diantaranya Danramil Simpang Empat yang diwakili oleh Pelda. Legiman, Camat Kecamatan Naman Teran, Drs.Dwikora Sitepu, Kepala Desa Suka Nalu, Sentosa Sitepu.
Dalam sambutannya Kapolsek AKP Ridwan Harahap mengatakan, menyelesaikan permasalahan dengan mengutamakan masyawarah mufakat, apalagi kita ini tinggal di Wilayah yang bermarga, selalu mengedepankan dan mengutamakan nilai - nilai kekeluargaan, jadi harapan saya atas terjadinya perdamaian ini tidak ada lagi dendam antar masing - masing, mari saling koreksi diri, yang gak bagus ditinggalkan, yang bagus makin ditingkatkan, pesan Ridwan dengan penuh wibawa.
Sementara itu Camat Naman Teran, Drs. Dwikora Sitepu juga menyampaikan, masalah kecil dihilangkan masalah besar dikecilkan, kami dari pihak pemerintahan tidak ingin masalah ini berlarut - larut, untuk itu kami juga mengapresiasi kinerja Kapolsek Simpang Empat beserta jajarannya yang telah sigap dalam menyikapi masalah ini, hingga hari ini telah terjadi perdamaian, ujarnya singkat.
Danramil Simpang Empat yang diwakili oleh, Pelda Legiman juga menyampaikan, kedua bela pihak sudah disini, mari kita ambil hikmahnya untuk kedepan, dan masalah Danau Lau Kawar kami sudah bekerjasama dengan Muspika, dan telah diambil kesepakatan dilarang berwisata kesana karena Danau Lau Kawar masih dinyatakan " zona merah ", tegasnya.
Sedangkan Rubianto Sembiring,SH juga ikut mengatakan, Keluarga Sitepu- Nasution hari ini berdamai, ini hal yang bagus, tidak perlu sampai ke pengadilan, syukur masalah ini bisa dilakukan dengan perdamaian, semoga kedepan bisa menjadi keluarga antar kedua bela pihak, ungkap Rubianto singkat.
Korban Andre Chandra, ST menyatakan bahwa, dia masih sedikit trauma, dalam perdamaian hari ini saya nyatakan tidak ada unsur paksaan, ini murni dari hati nurani mengiklaskan, tersangka juga telah meminta maaf dan kami telah menerima maaf dan telah melakukan perdamaian secara kekeluargaan, dan kedepannya tidak akan menuntut apapun dan kami telah mencabut laporan di Polsek Simpang Empat, ungkapnya.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Pembacaan dan penanda tanganan Surat Pernyataan dari kedua bela pihak bahwa persoalan telah selesai, acarapun berakhir dengan bersalam - salaman .
( SEKILAP )