Pekanbaru- Ternyata di pusat perbelanjaan Giant, Tim Satgas Pangan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Disperindag Riau dan Polda Riau, memberikan teguran.
Teguran tersebut terlontar agar tidak menjual makanan jenis daging dengan kadar lemak lebih.
"Pihak Giant, saya harapkan jangan jual daging banyak lemaknya. Kalau begini yang rugi masyarakat. " ungkap Ketua Tim Satgas Pangan dari KPPU, Lukman Sungkar, di Giant, Jalan Tuanku Tambusai, Jumat (18/05).
Lukman menghimbau, harga sembako yang dibutuhkan masyarakat memiliki lebel j harga yang.
"Gula, minyak dan daging itu harus punya harga yang jelas. Dan jangan sampai tidak berlebel," sebutnya.
Terkait harga gula eceran gula dan minyak di supermaket modern ditetapkan menjual Rp.12.500.
"Kalau ditemukan akan kita tindak. Untuk harga daging rata-rata yang boleh dijual perkilonya Rp80.000, " tuturnya.
Sedangkan pihak Giant Sutitno dimintai tanggapannya mengatakan, bahwa gading tetdebut diterima langsung dan dibungkus oleh distributornya.
"Untuk masalah ini akan kami sampaikan ke distributornya langsung," sebutnya. (Hap).