Petunjuk7.com [ Sebantak 409 Warga Binaan (WB) Rutan Kelas II B Kabanjahe, pada perayaan keagamaan Lebaran Idul Fitri 1442 H. Dan sebanyak 35 orang mendapatkan remisi, terdiri dari 24 orang mendapat remisi 15 hari dan 11 orang mendapat remisi 1 bulan, (13/5).
"Remisi ini di harapkan bisa menjadi stimulus bagi warga binaan untuk tetap dapat berkelakuan baik dan berperan aktif dalam rangka program pembinaan yang di selenggarakan Rutan Kabanjahe ". Ucap Sangapta Surbakti Spd .
Pembacaan dan pemberian remisi dilakukan setelah melaksanakan sholat Idul Fitri bertempat di halaman dalam Rutan Klas II B Kabanjahe. Kegiatan ini, dipimpin Kepala Rutan dan disaksikan seluruh warga binaan dan para pejabat serta petugas di lokasi itu. Pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap mengedepankan protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker selama kegiatan berlangsung.
Dalam sambutan Kepala Rutan Klas II B Kabanjahe, Sangapta Surbakti menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM serta mengapresiasi kinerja pegawai dalam menjaga kondusivitas lingkungan keamanan dan ketertiban di Rutan Kabanjahe .
"Selamat hari raya Idul Fitri 1442 H, mari kita lupakan kesalahan di masa lalu dengan saling memaafkan. Semoga Tuhan YME memberikan kita kebahagiaan dan kemakmuran yang melimpah ke depannya", kata Sangapta.
Kemudian kegiatan dilanjutkan tradisi berjabat tangan serta saling maaf memaafkan yang di lakukan, Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe beserta pejabat struktural dan pegawai Rutan Kabanjahe dan warga binaan. Selanjutnya pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
" Semoga kedepannya tidak lagi mengulangi tindakan yang melanggar hukum dan turut serta berperan aktif dalam program pembangunan yang ada di lingkungan masyarakat sebagaimana menjadi tujuan dari sistem pemasyarakatan." Tutup Sangapta Surbakti.
Setelah selesai pemberian remisi seluruh warga binaan diajak makan lontong bersama, sebagai ucapan syukur atas nikmat dan kesehatan yang kita miliki saat ini, akhir Sangapta.
( S, Surbakti )