Petunjuk7.com - Kepala Dusun (Kadus), Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau mengaku sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Kampar terkait laporan warga ke Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) tentang dugaan penyalah gunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Bukit Melintang.
"Memang diperiksa Tim Pemeriksaan Inspektorat hari ini Jumat (18/9/2020) di Bangkinang.
Pemeriksaan terkait penggunaan anggaran dana Desa Bukit Melintang," kata Kadus, Desa Bukit Melintang berinisial DS membenarkan pemeriksaan tersebut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/9/2020) melalui via ponsel.
Di tempat terpisah, Tim Pemeriksaan Inspektorat kabupaten Kampar, Reno saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/9/2020) melalui via ponsel terkait pemeriksaan terhadap Kadus tersebut, mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan hanya bersifat klarifikasi. Karena pihaknya mengaku mendapat informasi dari media.
Lantas, saat ditanya, bahwa hal tersebut sudah dilaporkan enam (6) bulan lalu ke Kejaksaan Negeri Kampar, dan tembusannya juga disampaikan ke Inspektorat Kabupaten Kampar?
Reno mengaku bahwa pihaknya tidak tahu, terkait adanya laporan masyarakat.
"Mengenai proses dan tekniknya silahkan saja koordinasi kepada pimpinan Inspektorat Kampar, karena saya tidak berkompeten untuk menjelaskan tembusan surat masyarakat Desa Bukit Melintang ke Onspektorat. Saya hanya bekerja sesuai perintah pimpinan," kata Reno.
Saat ditanya kembali terkait sistim penanganan atau pelaporan masyarakat ke Inspektorat Kampar seperti apa?
"Itu kewenangan pimpinan," sebut Reno.
Nah, saat ditanya dugaan intimidasi terhadap Kadus Bukit Melintang terhadap jabatannya? " Itu tidak benar," jawab Reno.
"Kita punya teknik memeriksa secara internal, dan tidak ada intimidasi," bantah Reno.
Saat ditanya apakah pemeriksaan Kadus tersebut secara resmi?
"Memanggil bukan secara resmi,
itu hanya klarifikasi saja," kata Reno. (Ali).